Pejabat sementara Ketua Umum Kadin Adi Putra Tahir mengatakan renegosiasi itu bisa dilakukan dalam perjanjian dagang bilateral yang akan ada pembicaraannya secara rutin. "Menteri perdagangan Indonesia dan Cina setiap tahun bertemu, pertemuan di Yogyakarta kemarin itu bilateral," kata Adi usai rapat dengar pendapat Komisi Industri Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (19/4)
Menurut dia ada beberapa sektor industri yang sudah dibicarakan dalam hubungan bilateral. Namun dalam kerangka ASEAN, negoisasi bilateral itu harus memperoleh persetujuan dari seluruh anggota ASEAn.
Adi menyebut asosiasi tekstil Indonesia yang sudah bertemu dengan Asosiasi tekstil Cina, demikian pula dengan industri alas kaki. Adapun untuk baja, Adi mengakui saat ini masih ada hambatan dalam proses pembicaraan bilateral dengan Cina.
Ia mengatakan Indonesia tidak bisa melanggar Pasar bebas ASEAN Cina yang sudah disepakati seluruh anggota ASEAN. "Karena itu yang belum bisa dibawa ke ASEAN, dibawa dulu ke bilateral, "ujarnya.
Adapun anggota Komisi Industri dan Perdagangan Hendrawan Supratikno meminta agar segera dibentuk Panitia Kerja untuk membahas gagalnya renegosiasi 228 pos tarif ini. "Dewan harus memutuskan untuk membuat panja," katanya.
Hendrawan mengatakan pelaksanaan pasar bebas ASEAN ini akan berakibat terjadinya naiknya angka pengangguran akibat matinya industri lokal yang terimbas pasar bebas. "Ini sistemik dan berujung pada deindustrialisasi," katanya.
Ia menyesalkan pemerintah yang begitu yakin untuk meneruskan pelaksanaan 228 pos tarif pasar bebas ASEAN Cina ini.
IQBAL MUHTAROM