"Bila TDL tidak dinaikkan, subsidi akan naik sampai 109,20 triliun pada 2015, dan pada 2018 nanti mencapai Rp 155," ujar Direktur Bisnis dan Managemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsudin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Energi pagi ini.
Pembengkakan subsidi itu bisa dikurangi jika tarif dasar listrik dinaikkan. Namun, dalam kesempatan yang sama, Direktur PLN Dahlan Iskan kembali menegaskan bahwa penentuan Tarif Dasar listrik bukanlah domain PLN.
Ia tidak memungkiri kalau kenaikan tarif dasar listrik meruakan kebijakan yag lebih baik bagi PLN. "Kalau TDL naik pasti akan lebih baik karena PLN bisa jadi lebih sehat," jelasnya.
RATNANING ASIH