Mereka juga meminta agar polisi menyelidiki kebenaran rekam medik yang dijadikan alasan pembatalan penahanan Anand Krishna. Agung menuturkan rekam medik dibuat oleh dokter pribadi yang sangat mungkin direkayasa dan terlalu subjektif. "Kami minta polisi membuat second opinion dari dokter pembanding," tambahnya.
Sebelumnya Anand sempat pingsan saat menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya dan segera dilarikan ke RS Polri dengan diagnosa hipertensi dan diabetes. Perawatan kepada Anand akhirnya dipindah ke Rumah Sakit Harapan Kita lalu Rumah Sakit Mitra Kemayoran dengan alasan minimnya peralatan. "Kami lihat ini manuver untuk tidak ditahan," tegasnya.
VENNIE MELYANI