TEMPO Interaktif, Jakarta -Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, melaporkan lima kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di lima daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus yang terjadi di Simalungun, Sinjai, Tasikmalaya, Ponorogo, dan Garut itu diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 24 miliar.
"Modusnya macam-macam. Mulai dari penggelapan, proyek fiktif, hingga mengarahkan pembelian buku pelajaran," kata Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, di gedung KPK, Kamis (29/4).
Di Simalungun, kata Agus, kasus terjadi pada 2007. Berdasarkan temuan ICW, Bupati Simalungun diduga memotong dana alokasi dan menahannya di rekening kas daerah hingga Rp 18,02 miliar.
Sementara di Sinjai, menurut Agus, pengelola dana alokasi, yakni seorang staf Sub Dinas Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, pada 2007 memungut dana dari sejumlah sekolah hingga Rp 658 juta. "Sekolah yang dipungut adalah sekolah yang memperoleh dana alokasi," kata dia.
Di Tasikmalaya lain lagi. Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya diduga mencampuri proyek pengadaan meubel dan menyelewengkan dana asistensi DAK sebsar Rp 1,71 miliar. Kasus tersebut juga terjadi pada 2007.
Agus melanjutkan, di Garut korupsi ini menyebabkan negara rugi Rp 4,5 miliar. Kasus terjadi dari 2006 hingga 2008 dengan modus mencampuri sekolah dalam penunjukan rekanan proyek dan memaksa rekanan meneken perjanjian proyek.
ICW menyorot Kepala Sub Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Garut Dede Sutisna serta rekanan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Terakhir di Ponorogo, Dinas Pendidikan dan rekanan diduga memakai modus seperti yang terjadi di Garut dalam menyunat anggaran pada 2007 dan 2008. ICW masih menghitung kerugian negaranya.
Menurut Agus, kelima kasus itu hanya contoh dari kasus korupsi dana pendidikan yang telah terendus. Selama 2006-2009 ICW menemukan sedikitnya 80 kasus korupsi DAK yang tersebar di tanah air.
ICW mendesak KPK membongkar korupsi di sektor pendidikan ini. "Selain merugikan keuangan negara dan warganya, korupsi di sektor ini bisa membuat sekolah jadi tempat belajar korupsi," kata Agus memungkasi.
ANTON SEPTIAN