Dalam aksinya, massa setidaknya membawa beberapa tuntutan di antaranya menuntut dijadikannya 1 Mei sebagai hari libur Nasional. Selain itu, massa juga mendesak penghapusan sistem kerja kontrak, peningkatan upah minimum, serta menuntut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional.
"Tuntutan semacam ini sebanarnya sudah sering kita sampaikan, tapi hingga kini tak ada yang dilakukan pemerintah," kata koordinator aksi, Sudarmaji.
Massa aksi sendiri sedianya berniat berunjuk rasa di depan kantor gubernur di jalan Pahlawan Surabaya, hanya saja sekitar 50 meter sebelum kantor gubernur, massa dihadang ratusan polisi.
Akibatnya, aksi hanya bisa dilakukan massa dengan berorasi dipinggir kantor Gubernuran.
Menanggapi tuntutan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Gentur Sanjoyo, langsung menemui massa. "Silakan bubar saja, saya janji tuntutan ini pasti akan kita bahas," kata Gentur.
Menutur Gentur, bertepatan pada 1 mei 2010 mendatang, setidaknya juga akan digelar lokakarya perburuhan di kawasan Batu. Dalam lokakarya itu, Gentur berjanji akan membawa aspirasi pengunjuk rasa.
"Untuk outsourcing, upah minimum dan jaminan sosial tenaga kerja, saya janji akan membawanya kepada kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi," kata Gentur. Mendapat janji ini, ratusan massa-pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
ROHMAN TAUFIQ