TEMPO Interaktif, Jakarta - Pedagang kios di Jalan Asemka akan ditertibkan, tapi bukan digusur. Bangunan permanennya bakal diganti dengan gerobak keliling. Rencana ini masih akan dibahas dengan asosiasi pedagang.
"Ada kata sepakat untuk dibongkar, karena kios bangunannya tidak seperti itu, harus diganti," kata Haryanto, bagian perekonomian wali kota Jakarta Barat, pada Tempo di ruang kerjanya, Kamis (6/5).
Namun, soal bentuk yang diinginkan masih dibicarakan. Menurut Haryanto, bentuk ditawarkan pemerintah adalah model knock down. Yakni mirip gerobak yang terdapat lemari penyimpan barang di bawahnya. "Sebelum modelnya disepakati, kebijakan pemerintah mengarahkan ke situ," katanya.
Soal sewa, pihaknya mengaku tak tahu menahu. Karena sewa adalah tanggung jawab asosiasi pengusaha. Pihaknya juga tak tahu, bahwa pedagang sudah menyewa sekitar Rp 20 juta setahun untuk satu kios.
Proses mediasi antara pedagang dan pemerintah ini memang cukup panjang. Awalnya pemerintah melakukan peninjauan pada 16 Nopember 2009 lalu. Pemerintah menemukan, banyak lapak-lapak penjual berjejalan di halaman Masjid Attaubah.
Lalu sebagai tindak lanjutnya, pada 22 November, pemerintah mengundang paguyuban pedagang untuk memaparkan model bangunan yang layak dan bisa dipindah kapan saja. Dan muncullah model knock down.
Namun, tiba-tiba, paguyuban justru membuat bangunan permanen yang disewakan Rp 20 juta setahun per kios. Apalagi, bangunan itu tak memiliki ijin dari pemerintah.
Lalu pada 25 Januari, pemerintah menyatakan bangunan itu menyalahi aturan dan statusnya ilegal. Dan Suku Dinas Pekerjaan Umum jalan melaporkan bahwa jembatan Asemka sebaiknya dibebaskan dari aktifitas jual beli. Karena dikhawatirkan mengganggu konstruksi jembatan.
Akhirnya pada hari ini, pemerintah berhasil melobi paguyuban untuk kembali ke konsep awal. Yakni menata ulang kios. Dan pada 10 Mei nanti, pemerintah akan meninjau ulang PKL di Jalan Asemka.
FEBRIANA FIRDAUS