TEMPO Interaktif, Bandung - Tujuh perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum milik negara, mengajukan usulan baru ke Kementerian Pendidikan Nasional. Salah satunya, kampus diizinkan menerima mahasiswa baru dari jalur khusus dengan kuota minimal 50 persen. Sisanya diperebutkan lewat seleksi nasional.
Rektor Institut Teknologi Bandung Akhmaloka mengatakan, jalur masuk perguruan tinggi negeri akan dibuat dua. Pertama, lewat jalur yang disubsidi pemerintah atau seleksi nasional (SNMPTN). Kedua, jalur yang disubsidi oleh orang tua mahasiswa. "Jalur itu hanya untuk S-1," katanya di ITB, Kamis (6/5).
Usulan kuota mahasiswa baru itu muncul saat pertemuan antara tim dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Rektor asal 7 PTN berstatus BHMN. Pertemuan itu berlangsung di kampus Institut Pertanian Bogor baru-baru ini. Usulan tersebut, kata Akhmaloka, akan dituangkan dalam peraturan pemerintah atau rancangan pengganti UU Badan Hukum Pendidikan yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Ketujuh PTN tersebut adalah Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Univeritas Airlangga (Unair).
Menurut Akhmaloka, tujuh PTN itu juga akan berstatus Badan Layanan Umum (BLU) plus. Badan itu khusus untuk perguruan tinggi dan berbeda dengan BLU untuk rumah sakit atau badan usaha milik negara. "Kita takutnya ada operasional yang tidak pas jika ikut ke BLU tersebut," ujarnya.
Sejauh ini, kata Akhmaloka, ITB menyetujui rancangan badan hukum ajuan tim kementerian. Aturan itu agar PTN lebih otonom, termasuk pengelolaan sumber daya dan keuangan. "Bentuknya nanti apa, kita ikut pemerintah," ujarnya.
ANWAR SISWADi