TEMPO Interaktif, Cirebon - Kepolisian Resor Cirebon mengamankan pedagang minuman keras menyusul tewasnya tujuh orang akibat pesta miras di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Cirebon.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (7/5), membenarkan adanya tujuh warga Cirebon yang tewas akibat pesta minuman keras.
Pihaknya, lanjut Sufyan, saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kami pun sudah mengamankan pedagang minuman keras tersebut," katanya.
Pedagang itu pun akan dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pedagang tersebut bernama Casmita, warga Blok 2 Desa Slangit, Kecamatan Klangenan.
Pesta miras itu dilakukan di tiga lokasi berbeda namun pada hari yang sama yaitu Rabu (5/5). Di lokasi pertama yaitu di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan. Lokasi kedua pesta miras di salah satu jalan di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan. Sedangkan pesta miras di lokasi ketiga dilakukan sekelompok warga Arjawinangun Jalan Baru Bangodua, Kecamatan Klangenan.
Hingga berita ini diturunkan masih ada warga lainnya yang dirawat di RSUD Arjawinangun sebanyak delapan orang dan di RS Mitra Plumbon sebanyak dua orang.
Ivansyah