TEMPO Interaktif,Cirebon - Korban akibat minuman keras (miras) di kabupaten Cirebon terus bertambah. Korban yang sama pun terjadi di Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban miras yang akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun masing-masing Anton, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol dan Saweda, warga Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan.
Selain di Kabupaten Cirebon, korban tewas akibat miras pun terjadi di Kabupaten Indramayu masing-masing Sandi,19 tahun, dan Midi, 23, warga Desa Lemah Ayu, Kecamatan Kertasmaya, kabupaten Indramayu. Mereka tewas setelah menjalani perawatan di RSI Zam Zam Jatibarang.
Dengan korban tewas hari ini, total korban tewas akibat pesta miras di dua daerah telah mencapai 16 orang. Sedangkan korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun dan RSI Zam Zam Jatibarang yaitu sebanyak 64 orang dimana 60 orang dirawat di RSUD Arjawinangun dan empat lainnya dirawat di RSI Zam Zam Jatibarang, Indramayu.
Sementara itu pejabat kepala Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Muhaimin, saat dikonfirmasi mengaku jika jumlah korban miras oplosan di desanya bisa terus bertambah. "Masih banyak pasien yang baru memerikssanan diri ke rumah sakit," katanya.
Selanjutnya Muhaimin pun mengakui jika ada kebiasaan meminum minuman keras pada saat hiburan seperti organ tunggal. "Tragisnya saat ini yang mengkonsumsi pun anak-anak usia sekolah, padahal tahun-tahun sebelumnya hanya orang dewasa," katanya.
Selanjutnya Muhaimin pun meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas penjual miras yang telah diamankan polisi. "Korban akibat miras sudah terlalu banyak, kami minta penjualnya ditindak tegas," katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, miras yang dibeli ternyata hanya seharga Rp 25 ribu. Padahal rata-rata miras bermerk mission dengan jenis vodka tersebut dijual dengan harga kisaran antara Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu/botol.
IVANSYAH