TEMPO Interaktif, Jakarta - Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan mengaku pihaknya tidak asal menggusur warga Guci Baru, Duri Kepa Jakarta Barat. Menurut Djoko, dalam penertiban itu dia didukung aparat dari tingkat RW hingga Kecamatan. Selain didukung aparat, Djoko jga punya alasan kuat lainnya. "Mereka itu tidak punya seritifikat, mereka itu pemukim liar," katanya.
Karena itu saat pemilik lahan asli, Haji Awang ingin meminta tanahnya kembali pemerintah membantunya. Bantuan ini diberikan kata Djoko setelah pemerintah mengecek semua keabsahan surat dan pengecekan lapangan. "Kasihan dia, kita harus kembalikan itu kepada pemiliknya," katanya.
Djoko juga membantah ada unsur suap dalam kasus penggusuran dan penertiban SPB Guci Baru. "Semua warga negara di mata hukum sama, semua kita bantu," ujar Djoko. Mengenai pembongkaran yang masih ditunda Djoko mengatakan menunggu situasi kondusif terlebih dulu.
Ratusan warga dari tiga RT di Guci Baru hari ini berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut Gubernur untuk memberi sanksi kepada walikota karena membuat surat perintah bongkar tidak melakukan identifikasi pemiliklahan terlebih dulu.
FEBRIANA FIRDAUS