Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Lumajang Dituntut Nonaktif  

image-gnews
Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar. ANTARA/Seno S.
Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar. ANTARA/Seno S.
Iklan

TEMPO Interaktif, Lumajang - Status hukum tersangka yang disandang Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar mulai disoal. Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Lumajang Herman Affandi meminta agar Sjahrazad nonaktif dari jabatannya sebagai bupati Lumajang.

Bekas calon wakil bupati pada Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lumajang 2008 ini sempat menyitir Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 31 (1) yang bunyinya kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar dan atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

“Presiden harus memberhentikan sementara tanpa melalui DPRD,” kata Herman kepada Tempo, Jumat (28/5). Pengertian didakwa dalam hal ini, lanjut Herman, kalau sudah disidang.

Bahkan disebutkan pula dalam pasal 32 yang menyebutkan kalau ada krisis kepercayaan yang meluas karena melakukan tindak pidana, maka DPRD bisa menggunakan hak angket untuk menanggapinya. “Masih belum tahu ada krisis kepercayaan atau tidak saat ini,” kata Herman.

Menurut Herman, sebelum diberhentikan sementara oleh presiden, hendaknya Sjahrazad proaktif untuk nonaktif dulu. “Ini untuk memperlancar proses persidangan,” kata Herman. Dia mengatakan, ditahan atau tidak, nonaktif atau tidak nonaktif, tidak ada signifikansinya dengan masyarakat Lumajang. “Ditahan tidak menimbulkan gejolak, tidak ditahanpun tidak menimbulkan gejolak,” katanya.

Soal pernyataan bupati bahwa dia masih dibutuhkan masyarakat, Herman mengatakan, boleh-boleh saja Sjahrazad berkomentar seperti itu. “Semua juga dibutuhkan. Wajar saja dia merasa dibutuhkan. Kami hanya berharap semua warga negara sama perlakuannya di depan hukum baik itu kepala daerah atau bukan. Ketika ketika ada aturan harus diberhentikan sementara maka dia harus berhenti semantara,” imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupat Lumajang Sjahrazad Masdar belum bisa dikonfirmasi terkait imbauan nonaktif ini. Pesan pendek yang dikirimkan Tempo tidak dibalas.

Senin malam lalu (24/5), tim Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jember. Dalam kasus ini, Syahrazad Masdar tidak dikenakan penahanan.

Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Kabupaten Lumajang secara resmi meminta agar Syahrazad tidak ditahan karena pikiran dan tenaganya sangat diperlukan demi kelancaran pemerintahan Kabupaten Lumajang. Selain itu, permintaan yang sama diajukan pihak keluarga dengan memberikan uang jaminan Rp 100 juta.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

1 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.


Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

2 menit lalu

Duel Irak vs Vietnam di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu dinihari, 27 April 2024.


Macam Perawatan Kulit untuk Rosacea, Suntik sampai Laser

2 menit lalu

Maia Estianty menunjukkan foto wajahnya yang kemerahan karena penyakit rosacea. Foto: tangkapan layar YouTube Maia AlElDul TV
Macam Perawatan Kulit untuk Rosacea, Suntik sampai Laser

Dermatolog mengatakan pengobatan penyakit kulit rosacea bisa dilakukan dengan beberapa modalitas seperti suntik atau laser.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 menit lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

12 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

18 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

18 menit lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

18 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Shin Tae-yong Yakin Timnas U-23 Indonesia Bisa Tembus Final Piala Asia U-23 2024 Usai Singkirkan Korea Selatan

18 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, saat konferensi pers menjelang laga melawan tuan rumah Qatar di Piala Asia U-23 2024. Kredit: Tim Media PSSI
Shin Tae-yong Yakin Timnas U-23 Indonesia Bisa Tembus Final Piala Asia U-23 2024 Usai Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong mengakui perasaannya berkecambuk setelah timnas U-23 Indonesia menyingkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.