Rihandoko, 32 tahun, tetangga korban mengatakan perkiraan ini didasarkan dari jumlah kawan sepermainan pelaku sehari-hari. Sebagian dari delapan korban sodomi yang disebut polisi bukan merupakan kawan akrab sepermainan. “Yang bukan teman akrab saja bisa jadi korban, apalagi yang tiap hari bermain bersama (dengan pelaku),” kata dia, Rabu (2/6).
Dia mengatakan, sejak kasus ini terungkap di kepolisian dan diliput banyak media, para orang tua anak-anak yang menjadi kawan sepermainan pelaku lebih memilih tutup mulut. “Mereka kan malu juga, tapi saya yakin (banyak yang jadi korban),” kata dia.
Rumah Rihandoko hanya berjarak sekitar 30 meter dari tempat tinggal pelaku. Sejak kecil, pelaku kerap bertandang ke rumah tokoh pemuda di Desa itu. Bahkan setiap sore, pelaku pun belajar mengaji di rumah itu. Sedikitnya ada 25 anak-anak yang biasa mengaji bersama pelaku tiap sore di rumah Rihandoko.
Polisi Resor Magelang sebelumnya menyebutkan sebanyak delapan anak telah menjadi korban sodomi RZ, sejak 2006. Perbuatan itu dilakukan RZ sejak berusia 11 tahun. Anak korban sodomi itu terdiri dari enam lelaki dan dua perempuan, dari usia 5 tahun hingga 15 tahun. Kesimpulan jumlah anak-anak korban sodomi ini diperoleh setelah polisi memeriksa 17 anak kawan sepermainan pelaku.
Handoko, demikian Rihandoko kerap disapa, mengatakan perbuatan RZ mensodomi anak-anak juga terjadi lebih lama. “Sejak enam tahun lalu,” kata dia.
ANANG ZAKARIA