foto

Seorang petugas Polisi Pamong Praja melakukan pendataan saat dilakukannya razia preman di Kawasan Galur, Jakarta (14/6). TEMPO/Tony Hartawan

Sepekan, Satpol PP Ringkus 402 Preman  

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 402 penyandang masalah kesejahteraan sosial diringkus petugas. Jumlah itu merupakan hasil razia yang dilakukan petugas gabungan sejak sepekan terakhir. “Seluruhnya telah kami kirim ke pusat rehabilitasi sosial,” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Effendi Anas, siang ini.

Razia yang digelar sejak tanggal 14 Juni merupakan respon pemerintah DKI Jakarta atas maraknya aksi premanisme yang merajalela di dalam angkutan umum. Target sasarannya adalah para pengamen atau pengemis yang memaksa pemberian dari penumpang.

Effendi menjelaskan, mereka yang terjaring dalam razia akan diberikan pelatihan di pusat rehabilitasi sosial Kedoya. Adapun yang berasal dari luar kota akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. “Nanti akan kita tentukan setelah 21 hari,” katanya.

Namun tidak semuanya dikirim ke Kedoya. Tiga diantara penyandang masalah sosial itu terpaksa digelandang ke kantor kepolisian lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam. “Operasi serupa masih akan digelar hingga dua bulan yang akan datang,” katanya.

RIKY FERDIANTO