Ketua Umum Panitia Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) yang juga Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian, Fauzi Aziz mengungkapkan usul itu muncul setelah mendengar keluhan para pelaku industri kreatif peserta PPKI.
Menurutnya para pelaku industri kreatif membutuhkan pendanaan terutama pada saat memulai usaha dan pengembangan produk. "Kebijakan pembiayaan bisa mengadopsi dari yang telah diterapkan di Bantul Yogyakarta," kata Fauzi saat jumpa pers di arena PPKI di Jakarta, Ahad (27/6).
Menurut dia, pemerintah daerah Bantul menyediakan Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pembiayaan industri kreatif di daerahnya. "Dengan bunga ringan yang berkisar antara 0-6 persen," ujarnya.
Jangka waktu yang diberikan untuk pengembalian pinjaman biasanya dua tahun. "Ketika pinjaman dikembalikan, bisa digunakan lagi untuk pelaku industri kreatif lainnya," kata dia. Bila skema pembiayaan ini bisa diterapkan di daerah lainnya, tentu akan mendorong perkembangan industri kreatif.
Selain bersumber dari anggaran daerah, kebijakan pembiayaan industri kreatif juga bisa diarahkan dengan penggunaan dana kemitraan atau CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan.
Kebijakan pembiayaan ini penting dilakukan karena saat ini kebanyakan industri kreatif masih sulit mendapat pinjaman dari bank. "Karena dianggap beresiko, maka pemberian kredit dipersulit," kata dia. Padahal, kebanyakan industri kreatif adalah usaha kecil dan menengah.
Karena itu, kata Fauzi, Kementerian Perindustrian juga akan mendukung agar industri kreatif mudah mendapat pembiayaan. "Pada 2011, kami akan membuat katalog untuk IKM (Industri Kecil Menengah) yang sudah bankable, dengan desain produk yang baik, dan produk IKM berstandar," ujarnya.
EKA UTAMI APRILIA