Warga Negara Asing asal Afganistan merupakan imigran gelap paling banyak ditampung di detensi Tanjungpinang. Selain imigran gelap tersebut, ada delapan puluh sembilan yang kategori trafficking. Kebanyakan mereka minta suaka ke negara Romania, Jerman, dan Australia. Tapi negara Australia merupakan negara tujuan favorit para imigran tersebut.
Imigran sebanyak itu yang kini ditempatkan dipenampungan di Tanjungpinang terdiri dari 350 warga negara Afganistan, 59 asal Srilangka, selain itu ada beberapa nelayan asing asal Thailand. Nelayan asing asal Thailand ditangkap karena kedapatan mencuri ikan pencurian akar bahar di perairan Indonesia khususnya di perairan Natuna dan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Yang jelas, kata Widharta, pengungsi itu harus dipulangkan, sebab tak mungkin selamanya dipenampungan mengingat biaya untuk mereka pun tinggi. Untuk diberi izin tinggal di Indonesia tidak mungkin. " Orang kita sudah banyak," kata Widhiarta.
Pihak Imigrasi Tanjungpinang beberapa waktu lalu pernah menerima 78 imigran gelap asal Sri Langka. Tujuan awal imigran Srilangka itu ke Australia, namun dicegat polisi penjaga pantai di sana. Kemudian dengan menggunakan kapal Ocean Viking berbendera Australia, imigran itu dibawa ke Indonesia dan ditipkan di rumah detensi imigrasi Tanjungpinang.
Pihak Pemerintah Daerah kepulauan Riau sempat menolak kedatangan mereka karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Pusat khususnya dari Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia.Namun akhirn diizinkan turun dengan syarat harus segera dipulangkan ke nagara asal setelah pihak Intenational Organization for Migration (IOM) dan organisasi urusan pengungsi dunia UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees)
Tujuannya kehadiran IOM dan UNHCR karena organisasi ini berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengungsi di dunia. Dari hasil pemeriksaan tersebut alasa-alasan pengungsi meninggalkan negara mereka seperti mendapat tekanan dari pemerintah, ada konflik di negaranya atau terjadi perang saudara seperti dialami warga negara Vietnam beberapa tahun silam.
Widhiarta pun mengatakan pihaknya tidak mengantongi izin pengungsi asal Sri Langka untuk ditempatkan di Tanjungpinang. "Pengungsi yang ada di Tanjungpinang akan segera dikembalikan ke negara asal," kata Widharta.
RUMBADI DALLE