TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba yang memiliki pabrik sabu-sabu di bilangan Cipinang Lontar Indah, Jakarta Timur. Pabrik itu digrebek polisi 22 Juni lalu. Dari sana polisi menemukan adanya keterlibatan seorang petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang yang berperan cukup penting dalam jaringan sindikat.
"Den alias Densos, adalah petugas Lapas," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Tommy Siagiman di Gedung BNN, petang ini. Nama Desos tercantum sebagai pemilik perusahaan konveksi yang ada di Cipinang Lontar Indah. Ternyata perusahaan itu hanya kamuflase. Usaha yang sesunguhnya adalah pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan ini berawal dari sebuah laporan tentang adanya pengiriman Ephedrin, salah satu bahan baku narkoba jenis shabu. Alamat tujuan pengiriman berada di Jalan Cipinang Lontar Indah, Jakarta Timur. Setelah ditelusuri, ternyata alamat itu tertuju pada bangunan tiga lantai dengan nama PT Kaisar Santosa atas nama Densos.
Dari hasil pemeriksaan akhirnya diketahui, pemasok barang bernama Mr. Lee dari Cina. Diduga tersangka baru beberapa bulan memproduksi sabu-sabu. Barang haram itu diedarkan di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan Cipinang. "Diedarkan dengan bantuan alat komunikasi dalam transaksi yang diawasi oleh Den," kata Tommy.
Dari hasil penggrebakan polisi menyita barang bukti berupa 2500 gram sabu-sabu, 38,6 gram ephedrine, dan 11,8 gram ketamine. Selai itu terdapat pula sejumlah alat untuk memproduksi narkotika.
Selain Den, polisi juga menangkap lima tersangka lain yang diduga turut membantu Den dalam menjalankan kegiatan ilegal ini.
GUSTIDHA