Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gerebek Gudang Miras Impor  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung -Petugas gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta dan Jawa Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras impor di Jalan Dian Molek Raya Nomor 5 Kompleks Dian Permai, Bandung, Jumat (2/7).

Dalam rumah milik Yo Siang Lan alias Susi itu, petugas menemukan sedikitnya 1.077 minumah keras tanpa pita cukai dari berbagai merek seperti Chivas Regal, Bailey, Cointreau, Jim Beam, Smirnoff, Gordon's, Johnnie Walker dalam seratusan dus. Barang itu langsung disita petugas.

Ismadi Setiawan, petugas Bea dan Cukai Bandung, mengatakan penggerebekan ini hasil pengembangan kasus serupa di kawasan Rawamangun, Jakarta. Sebelum menggerebek, petugas melakukan pengintaian ke rumah itu, Kamis (1/7).

"Sekitar jam 09.30 kami masuk ke rumah itu dan langsung ke tempat penyimpanan di gudang di lantai dua (rumah),"kata dia di lokasi penggerebekan, Jum'at (2/7) siang.

Ismadi menjelaskan, yang diamankan adalah minuman keras impor tanpa cukai. "Untuk penggerebekan kali ini sejauh ini tersangkanya baru satu orang, Johannes. Dia selama ini distirbutor miras impor ilegal dan sudah lama jadi target operasi kami."

Ia juga menjelaskan, minuman keras impor tanpa cukai tersebut diduga kuat masuk lewat pelabuhan tradisional di Jakarta dan sekitarnya. "Kalau lewat bandara biasanya bisa kami detect,"kata Ismadi.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, seribuan botol miras tersebut disimpan di gudang khusus ukuran sekitar 2,5 x 3 meter di lantai dua, persis di atas garasi. Dus-dus tersebut tampak diangkut terpisah dalam lima mobil niaga yang dipakai petugas bea dan cukai.

Tersangka J. Taruna Kesumah, seorang wiraswastawan, adalah warga Jl.Maleber Barat I N0 14.A Andir Kota Bandung. Penggerebekan dipimpin E. Rizal, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea dan Cukai Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua miras ini akan diamankan ke gudang bea dan cukai di Jalan Asia Afrika. Gudangnya kami segel,"kata seorang petugas cukai lainnya yang menolak dikutip nama.

Erna (71), penghuni yang juga orang tua Susi, mengatakan, sejak dirinya pindah ke rumah anaknya itu sekitar tiga bulan lalu, gudang di lantai dua sudah digunakan tempat menyimpan miras. "Setahu saya itu punya Susi dan calon suaminya,"kata dia. "Susi sendiri selama ini kerja di seuah pabrik garmen di Cimahi."

Menurut Erna, pengiriman miras terakhir ke rumah anaknya terjadi Kamis kemarin. "Ada 70 botol, dikirim sebelum magrib kemarin, dan sekitar jam delapan malam."

Ia tak tahu kemana saja minuman keras di rumah anaknya itu biasa disalurkan. "Kalau yang datang langsung ke sini biasanya beli lima botolan."

Setahu Erna, minuman keras ilegal yang disimpan anaknya sebelumnya pernah beberapa kali digerebek aparat. Ia tak tak tahu pasti apakah aparat tersebut dari kepolisian atau Bea dan Cukai.

ERICK P. HARDI


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."