TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan bertindak tegas kepada kelompok atau pun organisasi yang melakukan tindakan diluar koridor hukum. "Siapapun, organisasi apapun, kalau tindakan sudah keluar dari koridor hukum, merusak, dan melawan hukum, merugikan orang banyak, itu harus ditindak," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/7).
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi kekerasan dalam pembubaran sosialisasi kesehatan yang dilakukan Komisi IX di Banyuwangi. Aksi FPI ini menuai kecaman dari sejumlah pihak. Hal ini juga menjadi perhatian dalam rapat kabinet terbatas. "Saya tidak bilang itu FPI atau siapa, artinya siapapun. Itu dibahas secara umum, tidak dibahas satu persatu," kata Djoko.
Djoko menyatakan tindakan tegas tidak dengan pembubaran. "Percuma dibubarkan sekarang besok namanya ganti, orang-orangnya sama." Yang penting, kata dia, tada indakan hukum. "Polisi harus berani. Saya tidak bicara soal FPI ya, tapi harus secara menyeluruh." "
EKO ARI WIBOWO