TEMPO Interaktif, Jakarta - Artis bintang film 'Ada Apa dengan Cinta' Revaldo ditangkap polisi terkai kasus Narkoba. "Revaldo kami tangkap di Jalan S Parman, dengan barang bukti 50 gram sabu," ujar Wakil Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Effi M. Zulkifli saat dihubungi Tempo, Rabu (21/7).
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Aldo ini pernah ditangkap polisi pada 10 April 2006 silam. Ia ditangkap ketika menyimpan shabu seberat 1 gram shabu di saku celananya.
Penangkapan dilakukan pada saat Aldo sedang bertransaksi dengan bandar. Pada saat ditangkap Revaldo sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap. Saat ini Revaldo sedang diperiksa polisi. AGUNG SEDAYU
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun
5 jam lalu
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun
Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba
5 jam lalu
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba
Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen
11 jam lalu
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen
Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan
1 hari lalu
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan
Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi
1 hari lalu
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi
Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.