Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Jawa Tengah Dinilai Lamban Usut Korupsi Proyek Perumahan  

image-gnews
Bupati Karang Anyar, Rina Iriani S.R. TEMPO/Usman Iskandar
Bupati Karang Anyar, Rina Iriani S.R. TEMPO/Usman Iskandar
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Penggiat antikorupsi, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sangat lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar.

Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Bunyamin Saiman, menyatakan kasus ini melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. "Saya yakin seyakin-yakinnya Rina terlibat dalam kasus korupsi proyek ini," ujar Bunyamin, Jum'at (23/7).

Dalam proses penyelididikan dan penyidikan para tersangka sebenarnya sudah menemukan keterlibatan Rina Iriani. Seharusnya, kata Bunyamin, kejaksaan segera mengajukan surat izin ke Presiden RI untuk memeriksa Rina baik dalam posisi sebagai saksi maupun tersangka.

Kasus korupsi ini berawal dari Kementerian Perumahan Rakyat yang memberikan dana khusus untuk proyek pembangunan perumahan sebesar Rp 35 miliar pada 2007 lalu. Dana ini lalu dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera.

Namun hanya Rp 13,1 miliar yang akhirnya benar-benar dipakai untuk proyek Griya Lawu Asri, sedangkan sisanya, Rp 21,9 miliar, tak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam proses penyidikan, terkuak ada sejumlah dana Griya Lawu Asri yang mengalir ke tujuh partai yang jumlahnya mecapai Rp 3 miliar. Dana itu mengalir melalui Rina Center, lembaga yang dibentuk untuk mensukseskan Rina menang dalam pemilihan bupati Karanganyar.

Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera periode 2008 Handoko Mulyono, Ketua Dewan Penasihat Koperasi Toni Haryono, yang juga suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, serta tersangka Fransiska Riana Sari, Mantan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera pada 2007.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bunyamin Saiman membeberkan beberapa peran yang dilakukan Rina dalam patgulipat proyek perumahan, diantaranya peran mengganti pengurus koperasi, merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan proyek, berperan aktif mendatangkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk meresmikan proyek, hingga peran menyelewengkan dana bantuan untuk kampanye dalam pemilihan buati Karanganyar. "Rina ikut tanda tangan semua. Kami punya bukti-bukti itu," ujar Bunyamin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi belum memutuskan soal terlibat tidaknya Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar.

"Untuk mengetahui keterlibatan Rina bisa dilihat nanti setelah surat dakwaan tersangka Handoko dibacakan di pengadilan," ujar Salman usai mengikuti acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (22/7).

M ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. Rapat tersebut beragendakan evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan rencana kerja 2021 serta penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan strategi peningkatan kualitas SDM. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.


Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

15 Juni 2017

TEMPO/Arif Fadillah
Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

Pesan WhatsApp 'Papa Minta Uang' diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik ramai beredar di publik.


Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

16 Maret 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo usai penyuluhan anti korupsi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/YOHANES PASKALIS
Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

Jumlah jaksa di Indonesia dibanding penanganan perkara belum ideal.


Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

2 Maret 2017

Suasana pelantikan kepala kejaksaan negeri di Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat di kantor Kejaksaan Tinggi, Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

Menurut aktivis antikorupsi, pelantikan kepala kejaksaan di rumah dinas wali kota bisa mengarah pada perdagangan pengaruh.


Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

20 Oktober 2016

Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berpose bersama Jaksa Agung, HM Prasetyo usai bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Januari 2016. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan komunikasi intensif antarpenegak hukum sangat baik dalam rangka kerja pemberantasan korupsi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

Kinerja ini naik dari sebelumnya Rp643 miliar.


Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

15 Agustus 2016

Ilustrasi korupsi
Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

Kejaksaan adalah instansi yang paling banyak mengeluarkan persetujuan justice collaborator bagi narapidana.


Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

24 Juli 2016

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

Kejaksaan sangat lambat menangani kasus BLBI.


Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

28 Juni 2016

Surat dan proposal bertanggal 15 Juni 2016 berisi permohon bantuan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Istimewa
Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

Juru bicara Kejaksaan Agung melarang jaksa meminta sumbangan dari sipil untuk merayakan Hari Adhyaksa.


Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

28 Juni 2016

Surat dan proposal bertanggal 15 Juni 2016 berisi permohon bantuan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Istimewa
Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

Panitia di Kejaksaan Negeri Ketapang mengedarkan propsal permohonan bantuan perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-56.


RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

13 Juni 2016

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. TEMPO/ Zulkarnain
RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp 4,6 triliun masuk Rancangan APBN 2017 untuk delapan program yang akan dijalankan.