Relations: Indonesia and Regional Perspectives" di kantor Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) hari ini.
ECFA adalah perjanjian kerjasama Taiwan-Cina untuk mengurangi berbagai
hambatan tarif. Kerjasama ini masih dalam tahap negosiasi kedua belah
pihak.
Menurut Mignonne, dengan perjanjian ini, maka Taiwan bisa lebih banyak
mengeksplorasi pasar Cina. Sehingga industri Taiwan akan lebih maju.
Jika industri di Taiwan lebih maju, maka Indonesia bisa mendukung dengan ekspor bahan baku dan bahan setengah jadi ke Taiwan.
Mignonne menjelaskan, beberapa tahun belakangan, sejumlah sektor
industri Taiwan mengalami kemunduran. Hal itu karena Taiwan menjadi
kurang bisa mengeksplorasi pasar Cina karena negara Tirai Bambu itu menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN. "Ini berpotensi negatif bagi Taiwan," kata dia.
Kerugian yang dialami Taiwan disebabkan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina terutama di sektor industri tekstil, petrokimia dan suku cadang kendaraan.
Maka, Taiwan melihat bahwa perjanjian ini penting untuk segera dilaksanakan. Bila Taiwan dan Cina sudah menjalin kerjasama ECFA, maka sejumlah sektor industri justru akan bertumbuh.
Mignonne mengatakan, sektor industri yang akan tumbuh dengan kerjasama
ECFA diantaranya industri tekstil, permesinan, petrokimia, baja serta
gas dan batubara. Menurut dia, dengan ECFA, industri tekstil bisa
tumbuh 16 persen. Sementara industri permesinan dan petrokimia
masing-masing tumbuh 14 persen dan 15 persen. Adapun industri baja
serta minyak dan gas bisa tumbuh masing-masing 8 persen.
Senada dengan Mignonne, Peneliti Chung-Hua Institution for Economic
Research, Kristy Tsun Tzu mengatakan, ECFA akan untungkan
Indonesia. "Indonesia bisa lebih banyak mengekspor bahan baku dan
bahan setengah jadi ke Taiwan," kata dia.
Saat ini saja, Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekspor yang
cukup besar ke Taiwan. Perdagangan Indonesia terhadap Taiwan surplus.
Berdasarkan data di Kementerian Perdagangan, Indonesia memang selalu
mengalami surplus perdagangan dengan Taiwan sejak 2005. Namun, nilai
surplus perdagangan mengalami penurunan sejak 2006. Pada 2006, surplus
perdagangan Indonesia terhadap Taiwan mencapai US$ 1,412 juta. Namun,
pada 2009, nilai surplus perdagangan hanya US$ 988 ribu.
EKA UTAMI APRILIA