TEMPO Interaktif, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali mengalami kesulitan untuk mengungkap penipuan terhadap sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia. Keterangan yang didapat dari para saksi yang sudah diperiksa sangat minim. “Kami masih terus menggali keterangan dari para saksi,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Komisaris Polisi Sang Ayu Putu Alit, Senin (2/8).
Saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Bali sedang menangani kasus yang menimpa Ratnawati, 24 tahun. Pada 23 Juni lalu Ratnawati melaporkan CV Japindo Putra Utama karena diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon TKI yang akan dipekerjakan di Australia dan Selandia Baru. Ratna harus menyetorkan uang Rp 20 juta sebagai biaya administrasi.
Baca Juga:
Sejumlah korban lainnya diharuskan membayar Rp 15 juta – Rp 35 juta. Namun hingga kini Ratnawati maupun korban lainnya belum juga diberangkatkan.
Menurut Sang Ayu, polisi masih menyelidiki siapa yang menerima uang dan dimana lokasi perusahaan penyedia jasa kerja itu. Berdasarkan informasi yang didapat polisi, CV Japindo Putra Utama sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja tidak berdomisili di Bali. ”Minimnya informasi yang bisa didapat dari sejumlah saksi, polisi kesulitan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Polisi, menurut Sang Ayu, juga sedang mencari korban lain yang uangnya tidak dikembalikan oleh perusahaan tersebut. Meski ada korban yang mengaku pengembalian uangnya dilakukan secara mencicil, namun belum semuanya dilunasi.
Kepala Bidang Humas Polda Bali I Gde Sugianyar menyatakan, lambatnya penyelesaian kasus ini karena polisi harus memanggil banyak pihak sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Menurut KUHAP, polisi harus memiliki sekurang-kurangnya dua alat bukti,” papar Sugianyar.
Direktur CV Japindo Putra Utama Bagus Sujaya membantah melakukan penipuan. Menurut Sujaya, jika perusahaannya melakukan penipuan, pasti dirinya akan kabur. “Nyatanya saya masih tetap di sini,” ucapnya.
Menurut dia, Ratnawati maupun calon TKI lainnya kurang sabar menunggu giliran diberangkatkan. “Kalau memang ada yang keberatan, uangnya akan saya kembalikan,” katanya.
WAYAN AGUS PURNOMO