Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Korting Target Legislasi Hingga 50 Persen

image-gnews
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -DPR benar-benar keteteran dengan target legislasi yang dibuatnya sendiri. Jika di awal tahun sidang 2009-2010 DPR menargetkan menyelesaikan 70 RUU, kini target itu diturunkan hingga menjadi 35 RUU.

Kondisi itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dalam sdi DPR, Senin (16/8) kemarin saat rapat paripurna. "Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2010, sekurang-kurangnya 50 persen dari 70 RUU yang menjadi prioritas tahun ini, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, dari 70 target RUU yang ditetapkan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas), hanya ada enam RUU yang disetujui dan disahkan dan satu RUU yang ditolak. RUU yang ditolak itu adalah RUU tentang Penetapan Perppu No 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 30 tahun 2002 tentang KPK menjadi UU.

Untuk masa persidangan I 2010-2011 ini, kata Marzuki, sudah ada 17 RUU yang siap dibahas bersama pemerintah. Selain itu, ada tiga RUU di bidang ekonomi yang telah disepakati oleh Presiden dan DPR untuk segera diproses.

Hal tersebut adalah sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Angket dalam kasus Century DPR. Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, dan RUU tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Marzuki, berbagai strategi akan diterapkan demi mengejar target legislasi tersebut. "Yaitu melalui kerjasama dengan akademisi, perguruan tinggi dan lembaga sosial kemasyarakatan," katanya.

Selain itu, penambahan tenaga fungsional dan tenaga ahli, serta penataan ulang hari-hari legislasi disebut Marzuki adalah sebagai strategi lain yang dimaksud.

Amirullah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.


TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

23 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang menggandrungi kuantitas.


Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

19 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.


Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

19 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.


Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

17 Desember 2019

Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. DPR RI dalam Rapat Paripurna tersebut menetapkan Idham Azis Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Tito Karnavian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji lagi.


Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.


Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

25 November 2019

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan atau Menkumham kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi mulai 1 Oktober 2019. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan terpilihnya Yasonna sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Pada periode itu hanya 3 dari 40 RUU prioritas dalam Program Legislasi 2014-2019 yang disahkan oleh DPR.


RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

Wakil Ketua MPR Asrul Sani (kanan) tiba di kediaman Presiden ke-5 RI Megawati, di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.


Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Sidang Paripurna MPR dengan agenda susunan pengurus fraksi dari DPR dan DPD pada Rabu, 2 Oktober 2019 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.


Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama sebelum Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota, dan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dn penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.