Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jepret Polisi Sedang Razia, Wartawan Tempo Diperiksa Provos  

image-gnews
Razia kendaraan bernotor. TEMPO/Hariandi Hafid
Razia kendaraan bernotor. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Kepolisian Kota Besar Yogyakarta hari ini memeriksa wartawan Tempo  Bernarda Rurit sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan ini terkait kasus penghapusan secara paksa file foto milik Rurit yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi. File foto yang dihapus itu adalah rekaman gambar yang diambil Rurit saat polisi menggelar razia di Jalan Mangkubumi Kota Yogyakarta, 6 Agustus 2001. 

"Sudah ada empat saksi yang kami periksa, termasuk Saudari Rurit. Tiga orang lainnya dari anggota kami," kata Kepala Unit  Pelayanan, Penindakan, Penegakan Disiplin (P3D) Inspektur Satu  Lucas Leo di ruang kerjanya, Selasa (24/8).

Ketiga saksi lain yang sudah diperiksa itu adalah Aipda Suparjoko, Bripka R. Gatot Nugroho, dan Briptu Purnomo. Ketiga saksi itu adalah anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian. Suparjoko dan Gatot adalah oknum yang diduga telah melakukan penghapusan file foto dari kamera Rurit. Sedangkan Purnomo adalah  anggota yang melapor kepada Suparjoko bahwa ada wartawan yang  melakukan memotret proses razia.

Dalm proses pemeriksaan ini, institusi kepolisian  telah  menarik Suparjoko dari tugas dinas lapangan (mutasi demosi). Suparjoko dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri pada Pasal 3 dan Pasal 5. "Fokus pemeriksaan kami pada Suparjoko, karena dia yang dilaporkan Saudari Rurit," kata Lucas.

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan ke Polda Yogyakarta sebelum digelar sidang internal kepolisian. Menurut Lucas,  tak menutup kemungkinan kasus ini  berlanjut ke proses pidana."Karena anggota memang salah. Tapi itu pun tergantung pihak pelapor, apakah akan melanjutkan atau memaafkan," kata Lucas.

Dalam surat tertulis kepada  Jogja Police Watch, Kapoltabes Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Atang Heradi mengatakan, penghapusan file foto tersebut bukan atas nama institusi kepolisian, melainkan tindakan perorangan. Selain Suparjoko, tindakan mutasi demosi juga dikenakan kepada Brigadir Ruli Gunadi yang terbukti memerintahkan fotografer Antara, Regina Safri untuk menghapus file fotonya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar 15 menit setelah insiden yang menimpa Rurit di tempat yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tindakan itu tanpa sepengetahuan atasan, sehingga membuktikan anggota tidak paham UU Pers," kata Ketua Jogja Police Watch Kusno Utomo, mengutip pernyataan Atang dalam surat tertulisnya.

Dalam pemeriksaan itu Rurit didampingi Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta Bambang Tiong dan kuasa hukum dari Jogja Police Watch Aknandari Malisy. "Saya harap  bukan hanya Suparjoko yang diproses, tapi juga tim razia satlantas itu sendiri," katanya.

Bambang Tiong  menegaskan,  kasus yang menimpa wartawan Tempo dan Antara itu adalah  kasus publik. Sehingga tidak cukup jika hanya dengan permintaan maaf saja.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Ada Lava Pijar dan Muntahan Abu Setinggi 4.000 Meter

1 jam lalu

Kondisi Gunung Ibu pasca erupsi yang terlihat dari Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis 9 Mei 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan kenaikan status Gunung Ibu dari sebelumnya waspada level II menjadi siaga level III yang terhitung pada Rabu (8/5) pukul 10.00 WIT, sehingga masyarakat di daerah itu dihimbau agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Ada Lava Pijar dan Muntahan Abu Setinggi 4.000 Meter

Gunung api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali erupsi pada dinihari pukul 00.24 WIT, Sabtu, 11 Mei 2024.


Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

2 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Seberapa Bergantung China Terhadap Teknologi Kecerdasan Buatan Amerika Serikat?

Langkah Departemen Perdagangan AS ditujukan untuk mengekspor model kecerdasan buatan atau AI berpemilik ataukah sumber tertutup?


TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

2 jam lalu

Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa
TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.


5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

2 jam lalu

Warga Palestina melakukan perjalanan dengan kereta yang ditarik hewan saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 9 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
5 Fakta Serangan Israel ke Rafah

Israel kembali melakukan serangan darat ke Rafah, Gaza Selatan, pada Selasa lalu, berikut fakta-faktanya


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

3 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

3 jam lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Catat, Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

Para peserta UTBK SNBT 2024 tidak memiliki akses untuk melihat skor atau nilai UTBK mereka sebelum pengumuman resmi.


Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

3 jam lalu

Peluncuran Program Perempuan Inovasi 2024 awal Mei 2024/Istimewa
Pendidikan Vokasi Bantu Perempuan tetap Berkarya Sambil Urus Keluarga

Aktris Dian Sastro menyoroti sedikitnya siswa perempuan di pendidikan vokasi. Ia mengingatkan bahwa ada


Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

3 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

4 jam lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

5 jam lalu

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.