Ini berarti pengusaha alat kesehatan dalam negeri hanya bisa menguasai pasar kurang dari 3 persen. Padahal, kata Budi, pengusaha alat kesehatan sebenarnya mampu menguasai pasar lebih besar hingga 10 persen atau sekitar Rp 2 - 2,5 triliun.
Bisnis alat kesehatan seharusnya juga bisa terus tumbuh 10-12 persen mengikuti pertumbuhan rumah sakit.
Besarnya impor, menurut Budi, disebabkan minat rumah sakit pada produk dalam negeri juga masih minim. Budi mencontohkan, pengadaan 700 tempat tidur rumah sakit di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Semua pengadaan tempat tidur yang disetujui berasal dari Cina," kata dia.
Maka, dia meminta harus ada penegakan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Sehingga rumah sakit mau menggunakan produk dalam negeri.
EKA UTAMI APRILIA