TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Sunda Kelapa menyita 51 botol minuman keras dalam operasi cipta Kondisi yang dilaksanakan Selasa lalu.
"Disita dari warung penjual minuman milik Herman di belakang rumah makan ikan bakar Bugis di wilayah Pelabuhan Muara Angke," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunda Kelapa Inspektur Dua Antonius ketika dihubungi.
Minuman keras yang disita 7 botol anggur Cap Orang Tua, 7 botol anggur Rajawali, 12 botol anggur Kuda Mas, 24 botol anggur merah, dan 1 botol Mc. Donal. pemilik warung, Herman, 39 tahun, warga Desa Pangkalan Ciawi Gebang, Kuningan, Jawa Barat.
Operasi yang dipimpin oleh Antonius ini dilangsungkan pukul 22.00 hingga 00.00 WIB. Sebanyak 25 personil dari Polsek Sunda Kelapa, Pos Polisi Muara Angke, Kelompok Sadar Kantibnas, dan trantib.
PUTI NOVIYANDA