TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dibekuk polisi di Kalideres, Jakarta Barat. Tersangka bernama Tofik Hidayat, 29 tahun, warga Kampung Malang RT 09 RW 03 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kalideres, Iptu Heru, Tofik melakukan pencabulan terhadap Melati, bukan nama sebenarnya, yang masih berusia 5 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan pada Rabu (11/8) lalu sekitar pukul 11.30 WIB di rumah kontrakan Tofik. Tragisnya Tofik adalah orang dekat dan telah dikenal korban. "Korban adalah anak dari tetangga pelaku," kata Heru.
Diduga Tofik tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejat itu. "Diperkirakan masih ada korban lainnya," kata Heru. Tofik menjerat korbannya dengan cara merayu mereka untuk diajak bermain ke kontrakannya. Korban bersedia main ke kontrakan dia karena diiming-iming mainan dan uang.
Jumat kemarin Tofik telah dibekuk polisi dan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. "Saat ini pelaku sedang diproses," ujar Kepala Unit PPA Ajun Komisaris Slamet R, saat dihubungi Tempo, siang ini.
AGUNG SEDAYU