TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi hari ini memeriksa lima orang saksi dalam kasus pelecehan anggota Paskibra DKI Jakarta tahun 2010. Dua diantaranya merupakan siswa perempuan Paskibra tahun 2010 yaitu S, putri dari Loreen Neville Djunaidi dan I, putri dari Wier Ritonga.
"Pemeriksaan terkait kronologis kejadian," kata Loreen saat ditemui seusai pemeriksaan di depan Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Dugaan pelecehan dan kekerasan terjadi dalam program pelatihan di Cibubur pada 2-6 Juli lalu.
Loreen sendiri juga menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, dan Wier diperiksa juga sebagai saksi. Selain mereka, dua orang tua lainnya juga diperiksa yaitu Rosnani dan Jusuf Ginting. Rosnani enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus ini.
"Saya hanya diperiksa sebagai saksi," katanya saat dia keluar lebih dahulu dari para terperiksa lainnya.
Adapun Jusuf mengaku memberikan kesaksian atas kejadian yang menimpa putranya, F, 16 tahun. Meski kejadian yang dialami putranya berbeda, Jusuf mengaku tidak membuat laporan.
"Karena saya juga sudah dipanggil untuk memberikan kesaksian," ujarnya. Jusuf menjelaskan bahwa sebenarnya putranya juga dipanggil. "Dia akan datang saat waktunya pas, saat tidak berbenturan dengan jadwal sekolah," katanya.
Loreen menjelaskan bahwa secara khusus dirinya melaporkan semua orang yang bertanggung jawab dalam tindakan kekerasan dan pelecehan yang menimpa anaknya. "Para senior yang melakukan tindakan itu, serta orang yang bertanggung jawab Mohamad Mahdi dan Yosse Yuliandra Kusuma (tim investigasi PPI)," katanya.
Ada empat senior paskibra yang diduga kuat bertanggungjawab atas kekerasan dan pelecehan yang terjadi. Mereka adalah dua anggota putra yaitu FDT, yang masuk tahun 2006 yang menyuruh para junior putra melakukan 'push-up dingin' serta FDN (2007).
Selain itu, dua anggota putri IE (2006) yang melakukan kekerasan fisik terhadap juniornya dan SS (2007) yang meminta jalan cepat dengan handuk dari kamar tidur menuju kamar mandi.
EZTHER LASTANIA