"Peningkatan ekspor produk karet karena pemulihan perekonomian dunia. Sehingga permintaan produk karet naik," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada jumpa wartawan tentang Kinerja Ekspor-Impor di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (3/9).
Produk karet dibutuhkan untuk mendukung industri otomotif, antara lain untuk ban mobil. "Industri otomotif adalah industri yang pertama terpuruk saat krisis. Tapi, juga industri yang pertama bangkit saat pemulihan kondisi ekonomi," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan keringanan pajak bagi industri ban kendaraan bermotor dengan memberikan insentif tax allowance sesuai Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2009. Selain itu, produsen ban vulkanisir untuk pesawat terbang juga diusulkan mendapat fasilitas yang sama.
Pemberian fasilitas itu karena sebagian besar produksi karet dalam negeri diperuntukkan bagi industri ban. Jika produksi karet mencapai 2,5 juta ton. Maka 25 persennya atau sekitar 400-500 ribu ton diperuntukkan bagi industri ban.
Saat ini, kapasitas produksi ban sebesar 59 juta unit per tahun. Sementara, industri ban sudah mampu memproduksi 43 juta unit. Namun, produksi tersebut sudah mencukupi kebutuhan ban dalam negeri yang sekitar 36 juta unit.
EKA UTAMI APRILIA