Menurut Sandi, suku bunga kredit perbankan saat ini masih di kisaran 20-22 persen. Dengan suku bunga yang begitu tinggi, sektor UMKM masih sulit meningkatkan daya saingnya. Selain penurunan suku bunga kredit, Kadin juga berharap agar UMKM diberikan kemudahan untuk tidak dipungut pajak pertambahan nilai.
Ia menjelaskan, para pengusaha sektor UMKM belum merasakan dampak penurunan suku bunga kredit perbankan. "Belum sama sekali terasa. Saya rasa harus ada terobosan yang jitu, ditetapkan saja batas atas untuk UMKM," katanya. Nantinya, pengurangan suku bunga kredit perbankan tersebut juga harus diimbangi dengan kemudahan bagi para pengusaha untuk mengaksesnya.
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diperkirakan menyumbang 53 persen atau lebih dari setengah pendapatan domestik bruto Indonesia sepanjang tahun lalu. Jumlah unit usaha UMKM di Indonesia diperkirakan sekitar 51,26 juta unit, atau sekitar 99 persen dari seluruh unit usaha di Tanah Air.
Bidang-bidang usaha UMKM juga beragam, di antaranya makanan, minuman, jasa, pertanian, perikanan, kerajinan, retail, dan transportasi. "Dengan jumlah pelaku yang sedemikian besar, dan jika didukung kebijakan yang tepat, seharusnya UMKM dapat kuat dan terus tumbuh. Baik dari segi volume maupun jumlah pelakunya," katanya.
Menurut Sandiaga, sebenarnya yang menggerakkan ekonomi bangsa ini adalah pelaku UMKM. Namun, saat ini kondisi UMKM masih belum ideal, baik dari segi kualitas, permodalan, maupun akses informasi. Selain itu, dengan adanya perdagangan bebas, maka tantangan kompetisi pasar juga terus meluas. Sebab itu, diharapkan ada kebijakan yang tepat dan komprehensif untuk membangun sektor UMKM.
Dalam rapat kerja nasional kali ini, Kadin Indonesia akan membahas beberapa target pencapaian untuk membangun UMKM. Rakornas tersebut akan dibagi menjadi tiga komisi, yaitu Komisi I Akses Pembiayaan, Komisi II Akses Pasar, dan Komisi III Peningkatan Kapabilitas.
Melalui Rakornas tersebut, ada beberapa target yang hendak dicapai. Pertama, UMKM mampu meningkatkan volume turnover sebesar 15 persen per unit UMKM. Kedua, UMKM mampu untuk go international. "Walaupun harus diakui tren angka ekspor UMKM menurun dari US$ 1,35 juta pada 2008 menjadi US$ 1,23 juta pada 2009," kata Sandiaga. Ketiga, kemudahan akses kredit bagi UMKM, yang didampingi dengan capacity building seperti alih teknologi dan peningkatan SDM. Keempat, kemudahan perizinan legalitas usaha.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Adi Putra Tahir, seharusnya pemerintah fokus pada strategi untuk membuat pengusaha non formal menjadi pengusaha formal. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah diharapkan memiliki politik anggaran yang fokus untuk membangun UMKM. "Kami mengusulkan agar tahun ini fokus pada pertanian, dan jadikan pengusaha non formal di sektor tersebut menjadi pengusaha formal," ujar Adi.
EVANA DEWI