Gubernur mengemukakan hal itu untuk menindaklanjuti permintaan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar kepala daerah memperhatikan Ormas yang ada di daerahnya masing-masing.
Menurut gubernur, hingga saat ini di NTT tidak ada Ormas atau kelompok tertentu yang aktivitasnya mengancam keamanan ataupun mengacaukan persatuan dan kesatuan masyarakat NTT.
Pemerintah Provinsi NTT, kata gubernur, terus melakukan pemantauan keberadaan setiap Ormas yang ada. Setiap Ormas yang dibentuk dan beraktivitas di NTT diwajibkan melaporkan organisasinya kepada Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas).
Berdasarkan data yang diperoleh Tempo dari Bakesbanglinmas NTT, Hingga saat ini tercatat 17 Ormas.
Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana aman, damai dan tertib saat ini. Bila terjadi koflik maka pembangunan di daerah ini tidak akan berjalan dengan baik. "Daerah ini sudah cukup sulit. Jangan lagi kita persulit dengan sikap-sikap yang bisa merusak hubungan kekeluargaan, kebersamaan dan persaudaraan," katanya. YOHANES SEO.