TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajer Kampanye Tambang Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI), Pius Ginting menganggap bahwa jumlah tuntutan ganti rugi yang diajukan pemerintah kepada PPTTEP Australia tidak cukup. "Ini jangka panjang, pikirkan juga biaya yang akan timbul dari pemantauan pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat disana,"katanya saat dihubungi Tempo, Senin 6 September 2010.
Menurutnya, seharusnya pemerintah lebih fokus pada upaya pemulihan lingkungan dan juga kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya di laut Timor. "Masyarakat disana yang jumlahnya ribuan, mengeluhkan tangkapan ikan mereka yang semakin sedikit dan rumput laut yang rusak,"ungkap Pius.
Pius melihat bahwa respon pemerintah selama ini dinilai lamban. "Setelah kejadiannya agustus tahun lalu baru akhir-akhir ini ada usaha untuk menuntut ganti rugi, terlebih lagi perdebatan mengenai maksimal biaya itu tidak tepat,"katanya.
Belum lagi soal dampaknya kepada kesehatan. Pius mengungkapkan, dari data kementerian perikanan dan kelautan terdapat zat PHA yang mencemari laut Timor."PHA itu zat yg menyebabkan kanker dan jumlahnya sudah di atas ambang batas,"katanya.
Pencemaran minyak mentah akibat meledaknya kilang Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor, 21 Agustus 2009 lalu itu telah mencemari sedikitnya 90.000 meter persegi Laut Timor. Pencemaran itu diperkirakan mencapai 75 persen wilayah perairan Nusa Tenggara bagian timur.
Sejumlah pakar perikanan Australia pada Desember tahun lalu telah meneliti, pencemaran terjadi di wilayah laut Timor karena minyak terbawa arus dari selatan ke utara, masuk ke perairan Indonesia.
RIRIN AGUSTIA