TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempersiapkan kurikulum anti korupsi untuk muatan lokal dalam mata pelajaran mulai tahun depan. Kurikulum ini akan disisipkan di setiap tingkat pendidikan mulai Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Pengadaan kurikulum anti korupsi itu usul dari Kementerian Pendidikan Nasional untuk semua provinsi.
“Anti korupsi akan menjadi topik khusus beberapa mata pelajaran. Tidak dijadikan mata pelajaran terpisah karena mata pelajaran sekarang sudah terlalu banyak,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, hari ini.
Pendidikan anti korupsi akan dititikberatkan pada aplikasi, tidak hanya sekedar wacana materi pengajaran. Bentuk aplikasi anti korupsi memang sudah dilakukan di beberapa sekolah di Jakarta di antaranya melalui Kantin Kejujuran. “Sekitar 60 hingga 70 persen dari sekolah di Jakarta sudah menyediakan Kantin Kejujuran,” kata Taufik.
Kurikulum anti korupsi yang komperhensif dari kognisi siswa, afeksi, hingga psikomotorik juga dilakukan saat jam masuk sekolah dan ujian. Beberapa sekolah, kata Taufik, sudah menerapkan sistem tanpa pengawas saat ulangan harian. Namun, perlakuan ini tidak dilakukan pada semua sekolah dan disesuaikan dengan klasifikasinya.
RENNY FITRIA SARI