TEMPO Interaktif, Tasikmalaya - Minuman keras oplosan kembali merenggut nyawa. Kali ini dua warga Tasikmalaya, Aep Saepudin bin Jaja serta Endang bin Nono yang masih berusia 21 tahun meregang nyawa setelah menenggak miras oplosan, Senin (18/10) lalu.
Kejadian itu baru dilaporkan ke polisi hari ini. Menurut Riki Setiawan, salah seorang saksi yang diperiksa polisi, awalnya kedua pemuda itu pesta minuman keras pada Sabtu pekan lalu. Menurut Riki, keduanya mengaku mencampurkan alkohol 70 persen dengan minuman sari buah dan campuran lainnya.
Riki mengatakan dia bertemu kedua pemuda itu di jalan saat motor yang ditumpangi mereka mogok. Dia kemudian mengantarkan Aep dan Endang ke rumahnya. Keduanya kemudian bercerita tentang pesta minuman yang baru saja dilakukan. "Namun tempat dan siapa-siapa yang ikut saya tidak tahu,” katanya.
Keesokan harinya, Ahad (17/10) kedua korban mengalami sakit perut yang disertai mual dan muntah-muntah. Awalnya pihak keluarga kedua korban mengganggap bila gejala keduanya hanya gejala sakit biasa hingga diberikan perawatan biasa. Namun setelah mendengarkan keterangan Riki pihak keluarga pun kaget bila keduanya telah meminum miras oplosan.
Akhirnya, keesokan harinya, Senin (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB keduanya meregang nyawa. “Pihak keluarga sepertinya tidak tahu,”ujarnya. “Mereka tahunya setelah saya bilang bila keduanya pernah bicara telah minum-minum miras campuran.”
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Pageur Ageung Ajun Komisaris Dies Ratmoko, saat dimintai penjelasannya membenarkan adanya laporan itu. Warga melaporkan ada warga mereka yang tewas setelah menenggak miras oplosan.“Laporannya seperti itu dari warga,”ujar nya.
Setelah mengetahui hasil otopsi polisi memastikan keduanya tewas karena over dosis pengaruh minuman keras yang mereka minum.
JAYADI SUPRIADIN