TEMPO Interaktif, Papua - Dewan Adat Papua menyatakan pembakaran sejumlah rumah dan gereja di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sepanjang Juni hingga Oktober 2010 benar terjadi.
“Itu benar. Kami punya buktinya. Bahkan jauh sebelum itu sudah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan pada warga di sana,” kata Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yoboisembut, Kamis (21/10).
Warga setelah dibakar rumahnya terpaksa lari ke hutan atau berlindung pada rumah kerabat. “Dan itu selalu saja berulang terus. Kita ingin agar pemerintah dan kepolisian bertanggung jawab atas masalah ini,” ujarnya.
Forkorus tak menerima bantahan yang dikemukakan Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Alex Korwa bahwa pembakaran rumah warga oleh anggota Brimob Puncak Jaya hanya sekedar isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Mereka tak bisa membantah itu, buktinya dapat kita lihat sendiri. Bantahan seperti itu sudah tidak cocok di zaman sekarang,” ujar Forkorus.
Dewan Adat Papua mencatat pembakaran rumah maupun gereja terjadi salah satunya di Kampung Bigiragi, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, 11 Oktober 2010. “Ini ada saksi matanya, jadi tak bisa ditolak,” kata Forkorus.
Dalam laporan Dewan Adat Papua, disebutkan 17 warga kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta bendanya mereka ludes dilalap api. Sebanyak kurang lebih 250 kitab suci juga turut dibakar oknum anggota Brimob Puncak Jaya.
Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Ajun Komisaris Besar Alex Korwa mengatakan, pembakaran tersebut merupakan isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak ada itu, tidak ada pembakaran rumah di sini. Dapat darimana informasi itu?” kata Alex Korwa, Kamis (21/10).
Alex Korwa mengelak pembakaran tersebut dilakukan oleh pasukan Brigadir Mobil (Brimob). “Ini keliru, tidak ada itu,” tegasnya.
JERRY OMONA