Pergantian kedua pejabat itu dilakukan dalam acara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dachamer Munthe. Namun, kedua pejabat tersebut tidak hadir dalam acara tersebut.
"Baringin Sianturi sedang sakit di tulang punggungnya, sedang Amsir lagi ujian,” kata Dachamer Munthe usai acara.
Jabatan Baringin Sianturi digantikan oleh Risal Nurul Fitri yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Blangpidie, Aceh. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Amsir Huduri diisi Tjahyo Aditomo yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Ambarawa.
Baringin Sianturi dan Amsir Huduri dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Kalimantan Timur. Keduanya dijatuhi sanksi setelah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) pertengahan Agustus lalu.
Namun hal itu dibantah Dachamer Munthe. "Tidak ada pemerasan. Berdasarkan hasil kesimpulan JAMWAS keduanya melakukan tindakan tercela. Berbeda dengan memeras," kata Dachamer.
Baringin Sianturi dan Amsir Huduri kini menjabat sebagai jaksa struktural di Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung. FIRMAN HIDAYAT.