Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Mesum Kasus Ariel Bakal Diputar di Ruang Sidang  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang akan menyidangkan kasus dugaan penyebaran pornografi dengan terdakwa bekas vokalis band Peterpan Ariel, bakal memutar video mesum yang sebelumnya beredar dan mengakibatkan Ariel kini jadi pesakitan.

Video mesum yang diduga dilakukan oleh orang mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari itu diputar untuk menjelaskan kepada para pihak seperti jaksa, terdakwa dan pengacaranya, serta saksi-saksi tentang perkara yang disidangkan. "Itu akan kami lakukan nanti sebelum pemeriksaan saksi-saksi," kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso di kantornya Kamis (18/11).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung ini juga menyatakan proses persidangan kasus Ariel dan Rejoy kemungkinan besar digelar tertutup untuk umum. “Sidang terbuka untuk umum itu hanya untuk sidang pembacaan putusannya saja,” kata dia.

Singgih beralasan kedua sidang ditutup untuk umum karena kasusnya menyangkut masalah kesusilaan. “Pasal-pasal yang didakwakan terkait masalah kesusilaan. Kalau kita baca pasal 153 ayat (3) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), ada pengecualian, bahwa untuk perkara mengenai kesusilaan sidangnya tertutup untuk umum. Rasanya juga akan bertentangan dengan norma kemasyarakata yang berlaku di sini kalau pemeriksaan detil mengenai persenggamaan didengar dan dan disaksikan oleh umum,”jelas dia.

Singgih mengakui perbedaan pendapat terkait keterbukaan sidang kedua kasus tidak mustahil terjadi. “Tapi kan juga harus dilihat apakah pasalnya (yang didakwakan jaksa) penyebaran (video porno) an sich? Namun begitu kami pun memang masih mempelajari terus perkaranya. Tapi kemungkinan besar sidangnya nanti tetutup untuk umum ”kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singgih membenarkan Ariel antara lain dijerat pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal tentang kejahatan terhadap kesusilaan  Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Pada Senin pekan depan, sidang perdana kasus Ariel ini bakal digelar. Selain Ariel, terdakwa yang juga akan disidang adalah Riza Rizaldi alias Rejoy. “Saya berharap sidang untuk Ariel bisa dimulai pukul 09.00 pagi tepat. Mudah-mudahan tak ada yang terlambat dating,”tandasnya.

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

15 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

16 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

39 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

39 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

39 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

40 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

41 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.