TEMPO Interaktif, Garut - Geng motor yang ada di Jawa Barat memang sangat meresahkan masyarakat. Apalagi mereka kerap melakukan tindakan anarkis. Kepolisian Daerah Jawa Barat pun bertekad memberantas geng motor yang anarkis tersebut.
Bahkan polisi tak segan-segan menembak di tempat anggota geng motor yang kedapatan melakukan aksi yang membahayakan nyawa orang lain. Hal ini juga diaminkan oleh Kepolisian Resor Garut. "Tembak di tempat itu sifatnya situasional," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Polisi Oon Suhendar kepada Tempo, Selasa (23/11).
Menurut dia, polisi tidak akan gegabah dalam mengeluarkan tembakan. Namun, polisi hanya akan menembak anggota geng motor yang membahayakan jiwa dan mengancam keselamatan masyarakat. “Tembakan yang dilakukan polisi itu sebanding dengan ancaman yang mereka lakukan,” ujar Oon.
Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Yayat Ruhiyat Hidayat, menyatakan sikap tembak di tempat bagi anggota geng motor bukan suatu kebijakan baku. Menurutnya, penindakan terhadap anggota geng motor akan dilakukan sesuai dengan prosedur tetap kepolisian. “Tidak langsung ditembak, tapi ada tahapan penindakan,” ujarnya.
Namun untuk memerangi geng motor ini, Kepolisian Resort Garut, tidak akan memberikan surat keterangan catatan kepolisian bagi masyarakat yang terlibat anggota geng motor. Dengan begitu, bagi anggota geng motor di Garut dipastikan akan mengalami kesulitan dalam mencari kerja. Soalnya catatan kepolisian merupakan salah satu syarat dalam melamar pekerjaan. “Mereka yang menjadi anggota geng motor dipastikan tidak akan diterima kerja apalagi melamar ke TNI Polri,” ujar Yayat.
SIGIT ZULMUNIR