Susno menambahkan, dirinya bahkan memberikan tambahan anggaran pengamanan kepada sejumlah Polres. "Terutama Polres yang ada jemaah Ahmadiyah nya," ujar Susno. Mengenai jumlahnya, Susno mengatakan jumlahnya bervariasi. "Ada yang Rp 25, Rp 50, Rp 75 juta," ujarnya."Tapi ini nggak ada yang ngaku."
Susno mengatakan, tidak ada satu pun Kapolres yang menghubunginya untuk menanyakan pemotongan dana tersebut. "Tidak ada satu pun Kapolres yang menghubungi saya," tuturnya. Susno pun mencurigai ada permainan di belakangnya. "Apa ini sama-sama untung?" tuturnya.
Susno juga menambahkan, tidak ada alasan bagi para Kapolres itu untuk takut kepadanya. "Karena yang bisa memutasikan, mencopot, memberhentikan itu bukan Kapolda, tapi Kapolri," ujarnya.
Ia pun mengatakan, pernah memerintahkan para pengawas untuk turun langsung mengecek persiapan pengamanan pilkada itu. Tiga perangkat Polda Jawa Barat pernah ia turunkan. "Irwasda, Propam dan Kepala Operasional saya perintahkan untuk mengecek langsung ke polres-polres," tuturnya.
Sebelumnya, enam dari tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini memberatkan Susno. Mereka mengaku telah terjadi pemotongan anggaran pengamanan Pilkada Ja-Bar dalam pengucuran tahap keempat. Jumlah pemotongan bervariasi dari Rp 50 juta hingga Rp 300 juta. Dalam kesaksian itu, mereka mengaku menandatangani kuitansi yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang diterimanya.
Mereka pun mengaku mendapatkan arahan dari Kepala Sub Direktorat Akuntansi Polda Jawa Barat, Komisaris Iwan Gustiawan. Iwan lah yang mengatakan kepada mereka bahwa pemotongan itu karena kebijakan dari Kapolda Ja-Bar saat itu, Susno Duadji.
Keenam saksi itu adalah Rustiati, Bendahara Satuan Kerja Polres Kabupaten Cirebon; Suwarni, Bendahara Satuan Kerja Polres Kota Cirebon; Nining Sriningsih, Bendahara Satuan Kerja Polres Kab. Indramayu; M Wijaya, Bendahara Satuan Kerja Polwil Cirebon; Edi Sunardi, Bendahara Satuan Kerja Polres Kuningan; Ani Mulyani, Bendahara Satuan Kerja Polres Majalengka.
Satu-satunya saksi yang menyatakan tak tahu menahu soal dana ini adalah Heri Kusaeri, Bendahara Satuan Kerja Polres Kab. Tasikmalaya.
Febriyan