TEMPO Interaktif, Jakarta - Sumiati, 23 tahun, Tenaga Kerja Wanita asal Nusa Tenggara Barat yang disiksa majikannya di Arab Saudi, ternyata dokumen pengirimannya lengkap. Padahal Ia diketahui tidak bisa berbahasa Arab.
"Ini yang salah masih diusut, apakah benar Sumiati tidak bisa berbahasa Arab," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang ditemui usai menyambut kedatangan delegasi ASEAN Skill Competition di Hotel Sahid, Kamis (25/11).
Sumiati binti Salam Mustopa dikirim oleh PT. Rajana Falam Putri yang beralamatkan di Jl H. Saidi 46 Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Kementerian mengemukakan, dokumen-dokumen Sumiati, termasuk sertifikasi pelatihan ternyata ada semua. Tim investigasi yang dibentuk Kementerian belum bisa menyimpulkan, pihak yang diduga memalsukan dokumen tersebut.
Lagipula, Muhaimin menambahkan, kalau Sumiati ternyata cakap berbahasa Arab dan kompetensinya bagus, tentunya kesalahan bukan dari pelatihan di Indonesia. "Siapa tahu majikannya memang brengsek," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Muhaimin meminta seluruh pihak tak mengecam Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. "Kalau berusaha dengan baik, jangan disalah-salahkan," kata Cak Imin, Muhaimin biasa disapa.
Tapi, kata dia, kalau memang pelaksana swasta terbukti tidak menjalankan syarat kompetensi, kementerian akan mencabut izin usaha. Begitu pula bagi Lembaga Sertifikasi Profesi yang mengeluarkan sertifikat, akan dijerat pasal pemalsuan, jika terbukti Sumiati tidak lolos sertifikasi.
Kini tim masih bekerja, Muhaimin tak bisa memastikan kapan hasil investigasi dipaparkan ke publik. "Secepatnya," kata dia.
DIANING SARI