TEMPO Interaktif, Jakarta - Menurut informasi situs Traffic Management center (TMC) Polda Metro Jaya, kendaraan yang melayani perpanjangan SIM keliling hari ini hanya dapat dijumpai di Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, dan Pom Bensin Jalan Panjang di Jakarta Barat.
Masyarakat pun harus bergegas karena jam operasional mereka hanya dibatasi pada pukul 08.00 hingga 12.00 saja. Sementara pelayanan STNK keliling di seluruh wilayah hari ini libur.
Pihak kepolisian mengingatkan pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
23 Desember 2023
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus
5 November 2023
Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus
Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.
Aplikasi Super Pelayan Masyarakat
5 November 2023
Aplikasi Super Pelayan Masyarakat
Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.
Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu
12 Oktober 2023
Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?
Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK
16 September 2023
Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.
Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023
13 Agustus 2023
Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023
Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.
Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan
4 Agustus 2023
Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan
Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?
Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya
5 Juli 2023
Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya
Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.
Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok
18 Mei 2023
Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.
Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun
13 Mei 2023
Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun
Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!