Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Anak Asal NTT

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Timur masih menyelidiki dugaan adanya kasus perdagangan anak dari Nusa Tenggara Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Jakarta Timur Komisaris Dodi Rahmawan mengatakan polisi masih memeriksa 4 pengurus Ikatan Mahasiswa Pelajar Asal Timor yang membawa 11 anak di bawah usia 10 tahun ke Jakarta. "Prioritas utama perlindungan anak, kami pulangkan anak ke keluarganya," kata Dodi melalui telepon hari ini.

Sebelas anak di bawah usia 10 itu dibawa dari rumah singgah Cipayung didampingi 4 anggota unit PPA Polres dan selanjutnya diterbangkan dengan pesawat Batavia Air pada pukul 6.00 menuju Kupang, NTT. "Sudah tiba pukul 09.30 tadi selanjutnya perjalanan darat kurang lebih 1 jam menuju Timur Tengah Selatan."

Pemulangan itu sekaligus memastikan apakah kepergian anak-anak dilakukan sepengetahuan orang tua mereka. "Kegiatan ini ilegal. Maksudnya mungkin baik tapi tidak ada dokumen dan surat-surat dari keluarga dan pemerintah setempat hingga ilegal," jelasnya.

Tanpa surat, berarti tidak ada jaminan keamanan bagi anak-anak selama di Jakarta, namun polisi terus menyelidiki adanya praktik perdagangan anak. "Kami akan lihat apakah ada jaringan lain yang melakukan modus serupa," kata dia.

Dihubungi terpisah Ketua Umum Komisi Nasional Hak Asasi Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait mendesak polisi segera mengenakan pasal pidana kepada ikatan mahasiswa tersebut. "Ini dugaan perdagangan anak sangat kuat. Polisi harus memperkarakan kasus ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya tindakan membawa anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua merupakan praktik perdagangan anak. "Bahkan kalau ada bujuk rayu, dijanjikan macam-macam, ini juga termasuk traffikcing, ini pidana," kata dia.

VENNIE MELYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penculikan Anak Mengintai, KPAID Imbau Perketat Pengawasan

9 Februari 2020

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Mengintai, KPAID Imbau Perketat Pengawasan

KPAID Kota Bogor meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap lingkungan dan fasilitas umum terkait penculikan anak.


Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook  

24 Februari 2012

Digitaltrends.com
Psikolog: Jangan Salahkan Prostitusi via Facebook  

Seharusnya orang tua dan para guru yang perannya dipertanyakan.


Prostitusi di Jejaring Sosial Makin Marak  

24 Februari 2012

Facebook.
Prostitusi di Jejaring Sosial Makin Marak  

Kalau polisi bersungguh-sungguh, pasti banyak yang bisa dibongkar.


ABG Penjual Perempuan di Facebook Dibekuk  

24 Februari 2012

AP Photo/Paul Sakuma
ABG Penjual Perempuan di Facebook Dibekuk  

Apapun yang diminta pelanggan, dia akan cari.


Wanita di Depok Jual Bayi Kembar Rp 40 Juta

21 Februari 2012

Bayi Kembar korban penjualan di Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Wanita di Depok Jual Bayi Kembar Rp 40 Juta

Tersangka dan petugas yang menyamar telah menyepakati satu bayi seharga Rp 20 juta.


Nikah Siri Modus Baru Perdagangan Anak  

16 Juni 2011

Anak jalanan yang hidup di sejumlah kota besar khususnya di Jakarta terancam tindak kejahatan sindikat perdagangan anak yang akan dijadikan sebagai komoditas seks.TEMPO/Imam Sukamto
Nikah Siri Modus Baru Perdagangan Anak  

"Ia menikah terus untuk mendapatkan uang dari sponsor."


Jaringan Bisnis Gelandangan dan Pengamen Masih Marak  

7 Maret 2011

TEMPO/ Zulkarnain
Jaringan Bisnis Gelandangan dan Pengamen Masih Marak  

Jaringan yang terorganisir diduga mengendalikan pendistribusian anak-anak dan remaja ke berbagai daerah di Jawa Timur.


Tolak Pulangkan Korban Trafficking, Yayasan Dilaporkan Bupati ke Polisi

3 Desember 2010

Tolak Pulangkan Korban Trafficking, Yayasan Dilaporkan Bupati ke Polisi

Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella mengadukan Yayasan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Timor (IPMAT) ke polisi karena menolak memulangkan 11 anak yang diduga korban trafficking.


12 Remaja NTT Diduga Jadi Korban Trafficking

28 November 2010

12 Remaja NTT Diduga Jadi Korban Trafficking

Sebanyak 12 anak usia SD dan SMP asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) di Jakarta.


Polresta Kediri Selidiki Jaringan Perdagangan Anak  

10 November 2010

Anak jalanan yang hidup di sejumlah kota besar khususnya di Jakarta terancam tindak kejahatan sindikat perdagangan anak yang akan dijadikan sebagai komoditas seks.TEMPO/Imam Sukamto
Polresta Kediri Selidiki Jaringan Perdagangan Anak  

Kelompok yang terorganisir mendatangkan anak dari berbagai daerah untuk dipekerjakan sebagai pengamen jalanan dan pengemis.