TEMPO Interaktif, Jakarta - Adnan Buyung Nasution, anggota tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan, ada indikasi pelanggaran suap di institusi itu. “Pokoknya ada indikasi pelanggaran etika dan hukum kuat,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/12).
Dikatakan Buyung, dengan adanya dugaan pelanggaran etika dan hukum itu, aparat setelah ini bisa masuk menangani. “Tinggal nanti dilanjutkan ke penyidik yang berwenang,” kata dia.
Hari ini pukul 15.00, ujarnya, seharusnya tim berkumpul. Kemudian pukul 17.00, tim dijadwalkan menyerahkan hasilnya ke Ketua MK, Mahfud MD. Ia sendiri tidak bisa hadir karena sedang mendampingi terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan disidang di PN Jaksel.
Yang jelas, kata dia, pemeriksaan oleh tim berlangsung intensif. Setiap hari, tim beranggotakan empat orang bekerja keras. Mereka tak hanya bergerilya di Jakarta, tapi juga ke Semarang, Medan, dan Batam. “Siang-malam (bekerja). Mengejar semua saksi,” ucapnya.
Namun Buyung enggan mengungkap, ada berapa saksi yang sudah diperiksa pihaknya. Ia sendiri tak menyanggah, dari sejumlah saksi yang direncanakan diperiksa, tak semuanya bisa diraih. “Kami terhalang untuk menuntaskan hingga terbukti kuat. Karena kami tidak memiliki kewenangan memeriksa saksi. Jangankan ngomong, di-sms saja berkali-kali nggak jawab.”
Sampai hari ini, kata Buyung, pemeriksaan tim belum menyentuh hakim. Ia beralasan, itu adalah strategi yang dicanangkannya. “Misalnya sasarannya hakim, kami keliling dulu muter kumpulkan semua fakta. Baru konfrontir mereka,” kata dia. “Yang jelas, indikasi cukup kuat untuk ditindaklanjuti.”
Isma Savitri