TEMPO Interaktif, Bandung - Sidang lanjutan kasus video porno dengan terdakwa Nazril Irham alias Ariel dan Reza Rizaldy alias Rejoy kembali digelar hari ini (13/12) di Ruang Kresna Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang kedua terdakwa yang digelar terpisah rencananya akan memeriksa total 12 saksi.
"Untuk (terdakwa) Ariel akan diperiksa delapan saksi. Untuk Rejoy empat saksi," kata jaksa Rusmanto di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12) pagi sebelum sidang.
Rusmanto menolak menjelaskan rencana sidang lebih jauh, termasuk rencana pemutaran dua video adegan panas yang diduga diperankan Ariel dan Luna Maya serta Ariel-Cut Tari. "Sidangnya kan belum. Nanti saja," katanya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prsakoso menyebutkan, sebelum pemeriksaan para saksi, sidang akan memutar kedua video di ruang sidang. "Supaya para pihak paham apa yang menjadi masalah," katanya kepada Tempo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Tempo, kedelapan saksi untuk terdakwa Ariel yang rencananya diperiksa hari ini adalah Agus Wahid, Rahmat Jaya, Helmy T, Luna Maya Sugeng, Cut Tari Aminah, Andika Naliputra, dan Hendra.
"Tapi Luna kabarnya tidak bisa hadir karena sedang ke Singapura. Tapi kepastiannya tentu nanti pas sidang," kata sumber di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun empat saksi yang akan diperiksa dalam sidang terdakwa Rejoy belum diketahui.
ERICK P. HARDI