TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo, menyatakan pemerintah membutuhkan waktu satu bulan untuk merampungkan kajian teknis seperti yang diminta anggota DPR. Pemerintah tetap pada tawaran opsi pertama yaitu kendaraan pelat hitam dilarang menggunakan BBM subsidi.
Namun, setelah mendengar masukan dari anggota komisi energi yang meminta dilakukan kajian lebih lanjut untuk meminimalisir dampak negatif, pemerintah akan mendalami lebih lanjut penerapan pengaturan BBM yang jauh lebih sempurna. "Kajian ekonomis dan teknis sudah kami lakukan tapi kami ingin tambah untuk dampak sosialnya," kata Evita.
Semalam pemerintah dan Komisi VII DPR RI memutuskan pembatasan BBM subsidi diundur hingga akhir kwartal pertama tahun depan. Semula pemerintah mengusulkan pembatasan BBM berlaku 1 Januari tahun depan.
Anggota dewan beralasan, pemerintah secara teknis belum siap. Pemerintah juga dinilai masih belum memperhitungkan secara matang distorsi-distorsi yang diakibatkan oleh pembatasan tersebut.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh juga menegaskan selama ini pemerintah telah mengkaji pengaturan BBM subsidi."Tapi masukan dari anggota komisi 7 mencerminkan concern kami untuk mengatasi resiko yang mungkin muncul pada tataran pelaksanaan," kata Darwin.
Ia juga berjanji bahwa setelah direstui dan ditetapkan bersama dengan DPR, pembatasan BBM akan tetap dilaksanakan Maret atau April 2011."Insya Allah kita laksanakan pada waktunya," katanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE