Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pelayaran Diubah untuk Selamatkan Produksi Minyak  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memastikan akan mengubah pasal 341 dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. "Pasal tersebut telah diajukan ke parlemen," kata Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Leon Muhammad di Jakarta, Selasa (14/12).

Dia menjelaskan, pasal tersebut berbunyi tambahan "kecuali kapal tertentu yang diatur melalui Kementerian Perhubungan". "Nantinya akan ada kapal konstruksi, kapal survei, dan kapal penunjang," kata Leon.

Berdasarkan pasal 341 Undang-Undang Pelayaran disebutkan kapal asing yang saat ini masih melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri tetap dapat beroperasional paling lama tiga tahun terhitung tanggal berlakunya aturan tersebut pada 7 Mei 2008. Berarti akan berakhir pada 7 Mei 2011.

Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi, perubahan atau amandemen pasal 341 untuk menyelamatkan produksi hasil minyak nasional. Hal ini terkait dengan masih terbatasnya perusahaan perkapalan nasional sektor transportasi penunjang kegiatan lepas pantai (offshore).

Perubahan pasal tersebut tidak bertentangan dengan asas cabotage yang mewajibkan kapal-kapal yang berada di perairan Indonesia untuk berbendera merah putih. Asas cabotage telah diberlakukan pemerintah sejak 2005 melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia sulit memiliki kapal dengan kategori C, di antaranya Jack Up Rig, Seismic 2D, Seismic 3D, Drill Ship, Modu dan Construction Ship. Sedangkan untuk kategori A dan B memang sudah dimiliki Indonesia. "Untuk kapal jenis Mammoth Barge di dunia ini hanya ada satu milik Belanda," katanya.

Leon mengharapkan para pelaku usaha untuk berpikir lebih terbuka dengan satu regulasi dan tidak menjadikan aturan tersebut sebagai alat merantai perekonomian nasional.

SUTJI DECILYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Bebas Tugaskan Kepala UPBU Sangua Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara Asri Damuna Imbas Datangi YouTuber Korea Selatan Ajak ke Hotel

7 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Bebas Tugaskan Kepala UPBU Sangua Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara Asri Damuna Imbas Datangi YouTuber Korea Selatan Ajak ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

5 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

9 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

12 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

15 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

16 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.