Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya Rasmiah Bebas Hari Ini

image-gnews
Rasminah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Rasminah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang Rabu, (22/12) memutuskan membebaskan Rasmiah binti Rawan alias Rasminah, 54 tahun dari segala dakwaan pencurian enam piring dan buntut sapi setengah kilogram.

Tepuk tangan puluhan pengunjung persidangan di Ruang Profesor Oemar Senoadji gedung Pengadilan Negeri Tangerang menyambut dibebaskannya janda satu anak itu. Rasmiah pun yang semula terlihat tegang, tampak menangis terharu. Dia beranjak dari kursi pesakitan dan menyalami hakim, jaksa dan pengacaranya.

Tepat di hari ibu, Rasmiah 'dihadiahi' kebebasan oleh majelis hakim yang diketuai Bambang Widiatmoko dan dua hakim anggota Emanuel Sembiring dan Syamsul Bachri.

“Dakwaan jaksa penuntut umum pasal 362 KUHP, unsur mengambil barang tidak terbukti, maka unsur-unsur lain tidak terbukti. Oleh karenanya, terdakwa harus dibebaskan dari seluruh dakwaan,” kata Bambang membaca bagian akhir amar putusan.

Bambang juga menyatakan selain membebaskan terdakwa, nama baik dan harkat martabat terdakwa juga dipulihkan. Selain itu barang bukti seperti piring, pakaian, deodoran, dan lainnya dikembalikan kepada terdakwa, dan piring yang dipinjami tetangga juga dikembalikan melalui terdakwa. Sedangkan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Hakim juga menyebutkan bahwa barang-barang yang ditudingkan sebagai hasil curian itu didapat Rasmiah dari pemberian Siti Aisyah Margareth Rose Soekarnoputri, majikannya sendiri dan mantan suami Siti, bernama Arif Uso. “Diberikan saat banjir, dan dalam keadaan kotor terkena lumpur, sebagian sudah pecah,” kata Bambang.

Dalam persidangan juga disebutkan bahwa selain pemberian, piring-piring itu ada yang dipinjami tetangga dan belum sempat dikembalikan dan ada merupakan hadiah pembelian produk tertentu. Tentang tudingan pencurian emas dan uang keseluruhan nilai Rp 350 juta pun tidak bisa dibuktikan.

Menanggapi putusan hakim, jaksa penuntut umum Agus Tri menyatakan pikir-pikir. Sedangkan kuasa hukum terdakwa dari LBH Mawat Saron menyatakan kepuasannya. “Kami senang, klien kami hari ini dibebaskan sesuai keinginan kami. Seterusnya kami fokuskan pada tindak lanjut atas laporan kami ke Polda Metro Jaya terhadap SA, majikan Rasmiah,” kata Maju Posko Simbolon, salah satu pengacara terdakwa.

Rasmiah sendiri begitu keluar dari ruang pengadilan lantas sujud syukur. Dia meneteskan air mata. Dia juga mengaku tidak dendam kepada Siti Aisyah meski telah memenjarakannya. “Saya berterimakasih kepada LBH, tanpa iming-iming, tanpa imbalan mereka membela kami sampai bebas,” ujar Rasmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Tempo sebelum pulang dia membisikkan cita-citanya untuk berjualan kecil-kecilan. Rsamiah juga dipeluk anak semata wayangnya, Astuti Widyasari yang setia menunggui ibunya selama persidangan.

Di halaman gedung pengadilan, puluhan pendukung Rasmiah dari Asosiasi pelatihan penempatan pekerja rumah tangga seluruh Indonesia (APPSI) menyambut rasmiah bak pahlawan. “Hidup Rasmiah, merdeka!” kata pengunjuk rasa.

Mereka juga membentangkan poster dianyaranya bertuliskan; PRT Indonesia bersatu lawan majikan tidak manusiawi', Seret majikan ke meja hijau.'

Rasmiah didudukkan sebagai terdakwa dan dituntut hukuman lima bulan penjara. Janda buta aksara ini menjalani hukuman penjara selama empat bulan. Dan penahannya ditangguhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober lalu.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

6 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

6 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

7 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

10 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

12 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

15 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

20 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.