Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3.916 Narapidana Anak Terpaksa Berkumpul dengan Napi Dewasa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, DENPASAR - Kurangnya jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak memaksa 3.916 atau 57 % narapidana anak harus berkumpul dengan narapidana dewasa. Akibatnya, napi anak rentan dieksploitasi dan terpengaruh kondisi kejiwaannya.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) menyebutkan, antara tahun 2009 hingga Juli 2010 terdapat 6.273 anak yang mengalami masalah hukum. “Sembilan puluh persen di antaranya dihukum dengan pidana penjara,“ kata Deputi KP3A Sutarti Sudewa dalam seminar “ Restoratif Justice“ di Denpasar, Kamis (23/12).

Saat ini di Indonesia hanya terdapat 16 Lapas yang kini menampung 2.357 napi anak. Sutarti mengatakan Kementerian Hukum dan HAM belum akan menambah jumlah Lapas Anak. Itu sebabnya, pendekatan Restoratif Justice yang memungkinkan dihindarinya hukuman badan bagi si anak harus menjadi alternatif.

Restoratif Justice adalah pendekatan dalam penanganan masalah hukum dengan mempertimbangkan masa depan pelaku maupun korban dalam sebuah kasus pelanggaran hukum. Pendekatan ini layak diterapkan kepada anak-anak karena mereka harus tetap mendapat kesempatan untuk memperbaiki dirinya di masa depan. Dasar hukum penerapannya adalah ratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nnomor 36 Tahun 1990.

Dalam penerapannya, menurut Sutarti, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepolisian RI, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan. Namun di lapangan, masalah ini belum bisa diterapkan karena kurangnya koordinasi serta infrastruktur untuk memfasilitasinya.

Dia mencontohkan penyediaan Shelter Anak dan Rumah Singgah Perlindungan Anak (RSPA) yang merupakan program Kementerian Sosial, jumlahnya belum memadai. Saat ini baru terdapat 8 Panti Sosial dan RSPA di seluruh Indonesia. Jumlah Pekerja Sosial yang Profesional pun hanya 34 orang. ”Karena itu, kami membentuk Pokja Khusus untuk masalah ini,“ paparnya.

Terkait dengan masalah itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bali Nyoman Masni meminta, agar SKB lebih cepat diterapkan. ”Anak-anak adalah masa depan bangsa, jangan sampai mereka rusak karena kesalahan kita dalam menangani mereka,“ ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menegaskan, mestinya anak-anak tidak boleh dijatuhi hukuman penjara. Sebab, bukan hanya merusak mental tetapi juga status sosialnya. Selama hidupnya, mereka akan terbebani oleh status mantan narapidana padahal kejahatan yang dilakukan sering tanpa kesadaran mereka. Perlindungan bagi mereka bahkan harus dimulai saat tersangkut kasus pelanggaran hukum.

Selama tahun 2010, LPAI BALI mencatat, terdapat 118 anak di Bali yang terlibat kasus hukum. Sebanyak 45 anak adalah sebagai pelaku dan 73 anak sebagai korban. Sebanyak 41 anak yang menjadi pelaku telah diadvokasi oleh LPAI dan mendapat penempatan di Lapas Anak atau di RSPA serta mendapat bantuan bersyarat agar dapat melanjutkan sekolahnya. ROFIQI HASAN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

3 menit lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.


Libur Panjang, Daop 6 Yogyakarta Angkut 51 Ribu Penumpang Selama 2 Hari

7 menit lalu

Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Libur Panjang, Daop 6 Yogyakarta Angkut 51 Ribu Penumpang Selama 2 Hari

Dari jumlah penumpang yang turun di Daop 6 Yogyakarta itu, Stasiun Tugu Yogyakarta menjadi stasiun paling banyak menerima kedatangan penumpang


Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

7 menit lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

Buntut dari musibah kebakaran, kantor UNRWA di Yerusalem Timur akan ditutup sementara sampai situasi aman.


Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit untuk Dijegal

7 menit lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit untuk Dijegal

Bambang Soesatyo menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal.


Alasan Perlu Rutin Makan Jeruk Bali dan Siapa Pula yang Tak Dianjurkan

11 menit lalu

Jeruk bali. ANTARA/Dedhez Anggara
Alasan Perlu Rutin Makan Jeruk Bali dan Siapa Pula yang Tak Dianjurkan

Penelitian menyebut manfaat jeruk bali bagi kesehatan, selain vitamin C juga mengandung potasium dan serat. Semua nutrisi itu penting bagi imun tubuh.


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

12 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


Telkomsel dan Singtel Sepakati Perubahan Susunan Direksi 2024, Nugroho Tetap Jadi Direktur Utama

15 menit lalu

Direktur Utama Telkomsel Nugroho. Foto: Istimewa
Telkomsel dan Singtel Sepakati Perubahan Susunan Direksi 2024, Nugroho Tetap Jadi Direktur Utama

Telkomsel telah mengumkan jajaran direksi yang berlaku efektif pada 31 Mei 2024.


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

25 menit lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

26 menit lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Pendaftar PPS Pilkada 2024 Masih Minim, KPU Jakarta Bakal Jemput Bola

33 menit lalu

Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat Kecamatan di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 16 Februai 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. ANTARA/Irwansyah
Pendaftar PPS Pilkada 2024 Masih Minim, KPU Jakarta Bakal Jemput Bola

KPU Jakarta membutuhkan 801 orang petugas PPS yang tersebar di 267 kelurahan.