Dugaan tindak pidana itu dilakukan pelaku melalui ancaman penyebarluasan rekaman video mesum dengan pemeran pria mirip pelapor dan seorang perempuan. "Pelapor menerima beberapa sms (pesan pendek) dari beberapa nomor berbeda yang isinya meminta sejumlah uang disertai ancaman (penyebaran video)," kata Agus di kantornya, Rabu (29/12).
Ia menolak merinci lebih jauh isi laporan RH dan soal apakah pelaku yang diduga memeras adalah orang yang dikenal oleh pelapor atau bukan. "Yang jelas kasusnya masih kami dalami dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," ujarnya.
Agus pun menolak merinci identitas para saksi dan jenis barang bukti yang sudah dihimpun polisi. Begitu juga soal apakah perempuan pasangan lelaki mirip RH dalam video itu sudah diperiksa atau belum. "Kalau pelapornya sudah dipanggil beberapa kali untuk dimintai keterangan," katanya.
Agus menambahkan, penyelidikan atas kasus ini kemungkinan besar akan melibatkan ahli teknologi informasi. "Terutama untuk mendeteksi identitas si pengirim sms (yang isinya memeras pelapor)," ujarnya.
Erick P Hardi