Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman menilai, turunnya jumlah pelanggar disiplin dipicu karena tindakan tegas yang diberikan terhadap para anggota.
“Jumlah anggota yang ditahan turun sebanyak 18,11 persen, mudah-mudahan memang disebabkan itu (tindakan tegas),” kata Sutarman, Kamis (30/12).
Selain sanksi penahanan, kata Kapolda, Polda Metro juga telah menjatuhkan berbagai sanksi lain kepada anggotanya, mulai dari teguran tertulis, menunda kenaikan pangkat sampai pemberhentian dengan tidak hormat. “Bahkan selama tiga bulan saya di sini (Polda Metro Jaya), saya sudah menandatangani 22 surat pemberhentian,” kata Kapolda.
Jika diperinci, ujar Sutarman, selama 2010 Polda Metro sudah memberhentikan 38 anggota yang disebabkan desersi sebanyak 23 orang, delapan orang karena narkoba, perampasan tiga orang, pencurian satu orang, penipuan satu orang, dan menelantarkan keluarga satu orang. “Padahal di 2009 kami hanya memberhentikan 15 anggota,” kata mantan Kapolda Jawa Barat itu lagi.
Selama tahun ini, lanjut Sutarman, Polda Metro sudah menunda kenaikan pangkat 83 anggotanya. Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 103 anggota. Untuk ganjaran paling rendah, yaitu teguran tertulis, selama tahun ini Polda Metro telah menegur 98 anggota atau lebih sedikit dari 2009 yaitu 187 anggota. “Saya simpulkan bahwa pimpinan Polda Metro sudah bertindak sangat tegas kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana,” katanya.
Selain pemberian sanksi tersebut, Polda Metro Jaya, lanjut Sutarman, juga tidak menutup diri untuk memberi penghargaan terhadap anggota yang berprestasi. Selama 2010 ini, Polda sudah memberi penghargaan kepada 263 anggota dengan rincian 76 perwira pertama (Pama), 157 Bintara, dan 27 pegawai negeri sipil.
Arie Firdaus